Catat! Ini Syarat Bikin SIM Baru di Malang

Suara Joglo Suara.Com
Sabtu, 14 Januari 2023 | 21:09 WIB
Catat! Ini Syarat Bikin SIM Baru di Malang
Ilustrasi SIM (Pixabay)

Bagi Anda warga Malang, pastikan untuk membuat SIM sebagai syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor. Bagi yang ingin membuat SIM baru, berikut ini syarat bikin SIM baru di Malang yang wajib untuk diketahui. 


Dalam membuat SIM di Malang, terdapat beberapa syarat yang harus Anda ketahui dan penuhi. Tujuannya agar ketika melakukan proses pembuatan, Anda dapat melakukannya dengan mudah dan juga bisa cepat selesai. 


Terdapat syarat bikin SIM baru di Malang yang wajib Anda ketahui. Berbagai informasi ini sekiranya dapat menjadi referensi bagi Anda yang ingin membuat SIM baru di Malang. 


Syarat Pembuatan SIM Baru di Malang 


Silakan untuk memenuhi beberapa syarat seputar pembuatan SIM baru di Malang. Mulai dari syarat usia, syarat administrasi dan beberapa syarat lainnya. 


1. Syarat Usia


Syarat utama pembuatan SIM adalah batas usia. Persyaratan usia ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).


Berikut adalah kategori usia untuk memiliki SIM:


- Berusia 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Banyak Buang Peluang, Dewa United vs Persis Solo Berakhir 1-1


- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM B I


- Berusia 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM B II


- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A Umum


- Berusia 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM B I Umum


- Berusia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM B II Umum.


2. Syarat Administrasi


Syarat administrasi dalam proses bikin SIM di Malang  tergantung dari kebutuhan. Anda bisa memilih sesuai dengan kebutuhan baik itu ingin membuat SIM baru atau perpanjangan SIM.

Berikut ini administrasi pembuatan SIM:


- SIM baru


- Perpanjangan SIM


- Pengalihan golongan SIM


- Perubahan data pengemudi


- Penggantian SIM hilang atau rusak


- Penerbitan SIM akibat pencabutan SIM.


Syarat administrasi pengajuan SIM baru untuk kendaraan bermotor perseorangan. Berikut adalah berkas yang dibutuhkan untuk membuat SIM:


- Mengisi formulir pengajuan SIM


- Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi WNI atau dokumen keimigrasian bagi WNA.


- Bisa baca tulis


3. Syarat Kesehatan


Terakhir adalah syarat kesehatan. Syarat kesehatan dalam membuat SIM baru di Malang meliputi jasmani seperti penglihatan, pendengaran, dan fisik atau perawakan.


Adapun untuk kesehatan rohani meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, penyesuaian diri, dan stabilitas emosi.


Syarat ini harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang bisa dibuat di klinik kepolisian, atau di pusat pelayanan kesehatan yang merupakan keterangan dari dokter.


Oke, itu tadi informasi mengenai syarat bikin SIM baru di Malang. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi informasi yang bagus ketika Anda tinggal di Malang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI