joglo

Usai Laporkan Kiai Suami Sendiri Cabuli Santriwati, Bu Nyai Minta Perlindungan LPSK

Suara Joglo Suara.Com
Senin, 16 Januari 2023 | 12:41 WIB
Usai Laporkan Kiai Suami Sendiri Cabuli Santriwati, Bu Nyai Minta Perlindungan LPSK
Bu Nyai dalam perlindungan LPSK usai laporkan kiai suaminya sendiri ke polisi (Beritajatim)

Suara Joglo - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kiai berinisial FM terhadap santriwatinya di Jember Jawa Timur sampai saat ini terus diselidiki kepolisian setempat.

Kasus ini sendiri diungkap oleh Bu Nyai--istri dari kiai--ke kepolisian. Terbaru, setelah kasus ini mencuat, bu nyai berinisial HA itu meminta perlindungan dari Lembaga Perlindunga Saksi dan Korban (LPSK).

Seperti disampaikan Pengacara HA, Yamini, saat ini saksi Bu Nyai dalam kondisi baik. Dia telah disembunyikan di tempat yang aman. Bu Nyai bahkan Semakin bersemangat, karena banyak dukungan dari berbagai pihak, lokal maupun nasional. 

"Bahkan masyarakat biasa banyak mendukungnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, ditulis Minggu (15/1/2023).

"Kami berkirim surat ke LPSK. Kamis kemarin Kementerian PPA datang ke Jember untuk melihat proses ini dan memastikan proses (hukum) ini berjalan baik," kata Yamini menambahkan.

Menurut Yamini, ada situasi tidak nyaman yang dihadapi HA ketika kasus ini terungkap. Situasi itu misalnya, beberapa waktu lalu ada seseorang mengaku dari kepolisian bocara macam-macam. 

"Keluarga FM juga menawarkan sejumlah uang agar Bu Nyai cabut laporan," katanya menambahkan.

HA melaporkan suaminya ke Kepolisian Resor Jember dengan sangkaan tindak asusila terhadap santriwati. Saat ini FM sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut. 

Selain memberikan keterangan, HA juga sudah menjalani uji psikologi forensik yang dilaksanakan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: 10 Artis yang Jadi Perhatian saat Wisata Air Terjun, Wulan Guritno Tampil Seksi Bareng Pacar

Setelah tes psikologi, HA mengaku lega telah melaporkan semuanya kepada polisi. Yamini mengatakan, ada indikasi kekerasan seksual. HA mengungkapkan kasus tersebut karena merasa kasihan kepada santriwati. 

"Bagaimana dan seperti apa kami menunggu hasil dari kepolisian," katanya sambil mengatakan kalau semua bukti telah diserahkan ke kantor polisi.

Menurut Yamini, HA mengetahui perbuatan asusila FM baru-baru ini. "Tapi kalau merasa, sudah agak lama. Barang buktinya sudah diberikan polisi dan sudah disita," katanya.

Yamini juga berkomitmen membela hak-hak santriwati terduga korban. Namun HA dan santriwati mengalami kesulitan berkomunikasi. "Saya tidak tahu siapa yang membuat situasi itu. Dengan terduga korban memang agak renggang," kata Yamini.

Sementara itu, Andy C. Putra, pengacara FM, membantah jika pihaknya menawarkan sejumlah uang kepada HA agar mencabut laporan. 

"Kita tidak ada langkah mediasi atau intimidasi dengan pelapor, karena target kita jelas: akan lapor balik atas LP pelapor yang merugikan lembaga ponpes dam nama baik Kiai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI