Publik Memahami Vonis Eliezer, Si Bharada Melawan Jenderal Berpangkat 20 Tingkat di Atasnya

Suara Joglo

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:55 WIB
Publik Memahami Vonis Eliezer, Si Bharada Melawan Jenderal Berpangkat 20 Tingkat di Atasnya
Urutan pangkat korps kepolisian (Twitter)

Suara Joglo - Vonis terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( Brigadir J ) sudah dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka divonis hukuman berbeda-beda. Ferdy Sambo misalnya, divonis hukuman mati. Sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sedangkan Kuat Maruf divonis 15 tahun, Ricky Chandra 12 tahun.

Sementara Richard Eliezer yang menjadi Justice Collaborator dalam kasus itu divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ringan Bharada E ini segera membuat ramai jagat media sosial.

Mayoritas warganet agaknya bisa memahami kenapa vonis ringan diberikan kepada seorang Bhayangkara Dua (Bharada) itu. Misalnya pemilik akun Twitter @aashkaarora.

"1. Kluarga korban telah memaafkan dan menghargai kejujuran Bharada E, 2. Jarak pangkat Bharada E dan FS sangat jauh dimana pasti keliatan dampaknya. Kejujuran nya dihargai krn membongkar kasus besar yang menyeret banyak anggota. Lawannya pun bukan sembarangan," tulis akun @aashkaarora.

Ia lalu mengunggah daftar kepangkatan korps Bhayangkara. Mulai dari jabatan paling bawah seorang Bharada sampai jabatan tertinggi jenderal bintang empat.

Unggahan akun itu pun menuai komentar warganet lainnya. Mereka memberikan dukungan dan komentar serupa.

Akun @nym_nadrika menulis komentar begini: "Kebayang kalau udh bebas, keamanan & kenyamanan hidup ky ga ada lagi.  bayanganku aja sih."

Akun @xofqv berkomentar begini: "Hah sumpah masih tamtama? aku kira setara bintara. buat naik 1 tingkat aja butuh waktu yg lama bgt. bener bgt, soal kejujuran si RE ini patut diapresiasi soalnya mampu dan berani ngelawan perintah atasan yg jauh bgt di atas, salut, semoga dia aman2 hidupnya."

Akun @uprilthgts_ berkomentar begini: "Ku pikir Bharada E itu perwira."

Sebelumnya, hakim memvonis ringan Eliezer sebab telah jujur dalam perkara itu. Ia menjadi seorang justice collabolator dan mengaku merasa bersalah telah menembak rekannya sendiri.

Karena telah jujur dan membuka kasus itu, hakim memperingan hukuman bagi Eliezer. Sebelumnya, Ia dituntut 12 tahun penjara. Namun vonisnya diringankan oleh hakim menjadi 1,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reaksi Mengejutkan Ayah Brigadir J Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer

Reaksi Mengejutkan Ayah Brigadir J Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer

Joglo | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:30 WIB

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:31 WIB

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Joglo | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:29 WIB

Terkini

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:48 WIB

Manchester United Resmi Lepas Jadon Sancho, Casemiro, dan Tyrell Malacia

Manchester United Resmi Lepas Jadon Sancho, Casemiro, dan Tyrell Malacia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:46 WIB

Olahraga Pagi dan Kesehatan Mental: Kebutuhan atau Sekadar Tren?

Olahraga Pagi dan Kesehatan Mental: Kebutuhan atau Sekadar Tren?

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:45 WIB

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:36 WIB

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:35 WIB

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:31 WIB

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:15 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB