Dipanggil Menkumham Terkait Dugaan Gratifikasi, Ini Klarifikasi Edward Omar Sharif Hiariej

Suara Joglo

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:08 WIB
Dipanggil Menkumham Terkait Dugaan Gratifikasi, Ini Klarifikasi Edward Omar Sharif Hiariej
Wamenkumham)Edward Omar Sharif Hiariej ([ANTARA])

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej untuk menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah panggil wamen saya kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan; dan seperti yang disampaikannya ke publik, itu adalah stafnya selaku lawyer," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan Edward mengatakan staf tersebut juga sedang melakukan upaya hukum dengan mengajukan laporan ke Bareskrim Polri.

"Jadi, saya dapat informasi, dia bilang stafnya juga sedang mengajukan ke Bareskrim. Kita tunggu saja," tambahnya.

Yasonna juga mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut.

"Biar di situ aja. Nanti, saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota. Nanti saya akan bicara lagi karena beliau sedang di luar kota. Saya sudah minta irjen nanti," jelasnya.

Sebelumnya, Selasa (14/3), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri berinsial EOSH ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang selaku asisten pribadi EOSH.

Pemberian gratifikasi itu terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada EOSH.

Sementara itu, Edward mengaku tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK itu. Edward menilai kasus yang dilaporkan itu merupakan persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

Selanjutnya, Rabu, asisten pribadi Edward Omar, Yogi Arie Rukmana, melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribad.

Yogi juga mengklarifikasi bahwa tidak benar namanya "dititipkan" di PT CLM. Ketika disinggung peran Edward terkait pengesahan badan hukum PT CLM, Yogi menegaskan tidak ada peran Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu dalam pengesahan badan hukum tersebut.

"Karena tidak adanya peran sama sekali, jadi saya rasa jangan kaitkan pak wamen dalam masalah ini," ujar Yogi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IPW Sebut Aspri Wamenkumham Bak Kebakaran Jenggot Usai Pelaporan di KPK

IPW Sebut Aspri Wamenkumham Bak Kebakaran Jenggot Usai Pelaporan di KPK

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:13 WIB

Lagi Ramai! Ketua IPW vs Aspri Wamenkumham, Lapor ke KPK Dibalas Lapor ke Polisi

Lagi Ramai! Ketua IPW vs Aspri Wamenkumham, Lapor ke KPK Dibalas Lapor ke Polisi

Joglo | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:56 WIB

Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK

Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:29 WIB

Terkini

Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah

Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:48 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Meriahkan Jalan Sehat

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Meriahkan Jalan Sehat

Jatim | Senin, 15 Juni 2026 | 15:48 WIB

Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa

Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa

Jawa Tengah | Senin, 15 Juni 2026 | 15:47 WIB

Dari Peradaban hingga Nina, Hindia Raih Penghargaan di Music Awards Japan!

Dari Peradaban hingga Nina, Hindia Raih Penghargaan di Music Awards Japan!

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 15:45 WIB

4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian

4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 15:44 WIB

Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG

Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:40 WIB

Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir

Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir

Jogja | Senin, 15 Juni 2026 | 15:38 WIB

Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani

Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:37 WIB

Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Raih Podium Bersejarah di World Supersport Misano

Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Raih Podium Bersejarah di World Supersport Misano

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 15:33 WIB

Koeman Blak-blakan Usai Belanda Imbang Lawan Jepang: Ini Standar Minimal Kami!

Koeman Blak-blakan Usai Belanda Imbang Lawan Jepang: Ini Standar Minimal Kami!

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 15:33 WIB