Suara Joglo - Masyrakat Kediri digegerkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan bernama Retno Wulandari (28), yang ditemukan tewas bersama bayinya di tengah kebun tebu.
Jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Belakangan diketahui kalau korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, Moh Bisri Musthofa (28). Dari kronologisnya, diketahui pembunuhan ini sungguh memilukan.
Berikut ini 4 fakta memilukan kasus pembunuhan Retno oleh suaminya sendiri:
1. Berawal dari cekcok
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan pembunuhan itu berawal dari cekcok Retno dan Bisri pada, Minggu (26/03/2023), sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku saat itu mendatangi istrinya yang sedang indekos di Jalan Flamboyan Desa Tulungrejo Kecamatan Pare. Saat itu korban minta diantar menemui seseorang. Setelah urusannya selesai, tersangka membonceng korban menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam dengan Nomor Polisi L 6989 AS.
Sesampainya di simpang empat Tulungrejo, mereka kembali terlibat cekcok mulut. Lalu, setelah memasuki pertigaan Jalan Raya Semanding ke arah selatan, tersangka menarik gas sepeda motornya dengan kencang.
2. Korban jatuh dari sepeda motor
Saat gas ditarik, korban tentu tersentak dan reflek segera berpegangan erat pada suaminya. Namun yang terjadi si suami bukannya melindungi istrinya yang hamil besar itu. Ia malah memukul tangan istri sampai handphone yang dipegang terjatuh diikuti korban.
Baca Juga: Sebut Nindy Ayunda Playing Victim, Nikita Mirzani: Rasain Lu Langsung Diteror Sama Anggota Itu
Saat itu, korban Retno Wulandari yang sedang hamil besar terjatuh dari sepeda motor dengan posisi terlentang. Seketika itu korban tidak sadarkan diri.
3. Jatuh lagi dan lagi dari motor
Merasa panik, tersangka tetap memaksa menaikkan istrinya ke atas sepeda motor meskipun tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya, korban kembali terjatuh dari atas sepeda motor lagi dan lagi.
Melihat kondisi istri yang seperti itu tersangka terus melanjutkan perjalanannya sampai akhirnya sadar istrinya telah mati.
"Tersangka melanjutkan perjalanan hingga area perkebunan tebu di Dusun Pluncing Desa Siman. Kemudian tersangka membuang korban," kata AKP Rizkika, Jumat (07/04/2023).
4. Tersangka membuang korban malam-malam
Tersangka membuang istrinya sekitar pukul 21.30 WIB. Karena terjatuh berkali-kali dari sepeda motor, diduga menjadi penyebab kematian korban.
Tiga hari kemudian, jenazah korban ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
"Suaminya kami tetapkan sebagai tersangka. Kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Rizkika Atmadha Putra menambahkan.