Sementara terkait melepas niqab atau cadar, itu juga bukan masalah yang sepatutnya diributkan karena bukan sesuatu yang wajib.
"Kalau suami menginginkan pakai cadar, pakailah karena patuh kepada suami adalah istri sholeh. Kemudian kalau suamimu menghendakimu tidak pakai cadar ikutilah, lepaskan cadarmu asalkan tidak untuk memamerkan kecantikanmu karena untuk menyesuaikan," terangnya.
"Kalau kalian mempertahankan pakai cadar adalah kemuliaan kalau tidak ya tidak apa-apa tidak perlu dipaksakan yang penting menutup aurat," tandasnya.