Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Laporan itu tercatat dalam Nomor: :P/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandy membenarkan ihwal pelaporan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut masuk pada 1 Juli 2023.
"Benar ada laporan terhadap PG terkait dugaan penganiayaan seseorang di bar salah satu hotel di Cilandak," ujar Irwandhy dikutip dari Moots.suara.com, Senin (3/7/2023).
Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDS di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Irwandhy tidak menjelaskan mengenai kronlogi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pierre Gruno. "Sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," kata Irwandhy.
Sementara itu, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (30/6/2023). Korban saat itu mengaku sedang mengobrol bersama dengan rekannya.
Tiba-tiba, Pierre Gruno menghampirinya dan langsung memukul korban sampai terjatuh.
"Terlapor datang berkata, 'lu kayaknya ngeliat gua sinis banget dari tadi'. Saya bilang, 'sinis bagaimana?'. Enggak lama kemudian, dia dorong dan mukul saya hingga jatuh," kata GDS.
Baca Juga: Kontroversi Penghargaaan Inara Rusli, Tiara Marleen: Kalau Orang Miskin Cerai, Ada yang Peduli?
Peristiwa tersebut membuat korban mengalmi luka sobek pada bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan dan patah tulang hidung.