Fakta-fakta Perjanjian Utang Piutang Anies dan Sandiaga Uno, Kesepakatan Rp 50 M Buat Pilkada DKI

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya," kata Erwin Aksa di tayangan Akbar Faizal.
Suara.com - Perjalanan Anies Baswedan menyiapkan diri untuk berjuang di Pilpres 2024 bertemu dengan berbagai isu, salah satu yang paling baru ialah adanya perjanjian utang piutang dengan Sandiaga Uno. Padaha belum lama ini ia diduga punya perjanjian dengan sosok Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membeberkan bahwa Anies dan Prabowo sempat meneken sebuah perjanjian politik yang isinya hingga kini menjadi misteri.
Meski isu tersebut hingga kini belum rampung kejelasannya, Anies kembali menghadapi isu soal utang piutang dengan Sandiaga Uno.
Berikut fakta-fakta yang telah terungkap sejauh ini terkait keberadaan isu utang piutang antara Anies baswedan dengan Sandiaga Uno
Baca Juga: Sepak Terjang Budi Gunawan, Kepala BIN yang Sebut Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Prabowo
Anies teken 3 surat perjanjian
Surat perjanjian yang diteken oleh Anies disebut berjumlah 3 buat dan salah satu di antaranya adalah utang piutang dengan Sandiaga Uno.
Keberadaan utang piutang tersebut diungkap oleh Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncesored di Youtube, Sabtu (4/2/2023).
Anies utang ke Sandiaga sebesar Rp 50 miliar
Erwin mengungkap Anies Baswedan meneken surat untuk meminjam uang sebesar Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno saat sang eks Gubernur DKI Jakarta berjuang di Pilkada 2017. Uang senilai miliaran Rupiah itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Diduga bahwa surat utang piutang tersebut dirumuskan oleh Rikrik Rizkiyana yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.