Kebebasan Anas Urbaningrum Diprediksi Bakal Gerus Suara Demokrat

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 03 April 2023 | 20:17 WIB
Kebebasan Anas Urbaningrum Diprediksi Bakal Gerus Suara Demokrat
Kebebasan Anas Urbaningrum Diprediksi Bakal Gerus Suara Demokrat [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan segera bebas dari penjara. Kebebasan Anas ini diprediksi bakal menggerus suara milik SBY itu.

Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, Anas sebagai mantan ketua umum memiliki banyak kartu truf di tangannya.

Ia bisa menggunakannya sewaktu-waktu untuk menyerang balik geng Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Anas disebut-sebut menjadi korban politik SBY. Ia dipersepsikan oleh publik menjadi korban kriminalisasi politik kelompok SBY yang kala itu berkuasa.

Makanya tak cuma pendukung Anas, para lawan politik juga menunggu-nunggu manuver apa yang akan dilancarkan oleh Anas setelah bebas.

"Manuver politik Anas setelah ke luar dari penjara ditunggu dan akan menjadi perhatian banyak pihak," kata Yusak.

Ia memprediksi Anas tidak akan berpangku tangan menunggu 2024.

Semakin kencang manuver Anas menjelang 2024, dapat dipastikan bakal mempengaruhi elektabilitas Demokrat ke depan.

Konsentrasi Demokrat akan terpecah antara Pilpres 2024 dan menghadapi gempuran politik Anas. Tentu hal ini bisa merugikan partai identik dengan warna biru itu.

baca juga

"Apalagi, para loyalisnya kan memang sudah menyiapkan perahu politik untuk Anas yakni PKN," papar Yusak.

PKN akan menjadi kendaraan untuk mengembalikan masa depan politik Anas yang masih panjang.

Sulit PKN bisa tumbuh menjadi partai besar tanpa Anas Urbaningrum.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY: Banyak Senior TNI Malu Terhadap Prilaku Moeldoko

AHY: Banyak Senior TNI Malu Terhadap Prilaku Moeldoko

Metro | Senin, 03 April 2023 | 19:03 WIB

Anas Urbaningrum Bebas Senin, Demokrat Ogah Dikait-kaitkan Lagi: Pelajaran Pahit di Masa Lalu, Mereka Merusak Partai

Anas Urbaningrum Bebas Senin, Demokrat Ogah Dikait-kaitkan Lagi: Pelajaran Pahit di Masa Lalu, Mereka Merusak Partai

News | Senin, 03 April 2023 | 17:22 WIB

Tanggapi Wacana Koalisi Besar, Demokrat: Silakan Saja Dibangun, Kalau Koalisi Perubahan Sudah Kuat

Tanggapi Wacana Koalisi Besar, Demokrat: Silakan Saja Dibangun, Kalau Koalisi Perubahan Sudah Kuat

News | Senin, 03 April 2023 | 16:19 WIB

Hubungan Anas Urbaningrum dan Kubu SBY Memanas Jelang Bebas dari Penjara?

Hubungan Anas Urbaningrum dan Kubu SBY Memanas Jelang Bebas dari Penjara?

Kotak Suara | Senin, 03 April 2023 | 16:18 WIB

Elektabilitas Erick Thohir Diprediksi Naik selepas FIFA Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20?, Ini Pemicunya

Elektabilitas Erick Thohir Diprediksi Naik selepas FIFA Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20?, Ini Pemicunya

Joglo | Senin, 03 April 2023 | 16:12 WIB

Jejak Korupsi Proyek Hambalang, Pesta Duit Haram Sejumlah Kader Partai Demokrat

Jejak Korupsi Proyek Hambalang, Pesta Duit Haram Sejumlah Kader Partai Demokrat

News | Senin, 03 April 2023 | 15:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×