Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi salah satu kader potensial PDIP yang sangat berharga.
Ganjar bisa menjadi modal bagi PDIP untuk memimpin koalisi besar memenangkan Pilpres 2024.
Hal ini terungkap dengan elektabilitas Ganjar yang sempat menurun setelah isu penolakan Israel di Piala Dunia U-20.
Namun kini elektabilitas orang nomor satu di Jawa Tengah itu justru kembali merangkak naik.
Baca Juga: Lakukan Pertemuan Sore Ini, PPP Ngarep Punya Pilihan Politik yang Sama dengan PKS Jelang Pemilu 2024
"Salah satu tokoh potensial yang menjadi calon presiden adalah Ganjar Pranowo. Gubernur Jawa Tengah ini merupakan kader PDIP," kata peneliti DSaiful Munjani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, Kamis (20/4/2023).
Selain karena elektabilitas Ganjar yang cemerlang, PDIP tempat Ganjar bernaung merupakan partai pemerintahan yang menjadi kendaraan politik Presiden Jokowi.
Tak ayal hal ini membuat potensi kemenangan bisa kembali diraih PDIP.
"PDIP adalah partai terbesar di parlemen dan berpotensi mengulang kembali menjadi partai pemenang pemilu," ungkap Saidiman.
Menurutnya, berbagai rekam jejak yang sudah dianalisis membuktikan PDIP memiliki magnet kuat sebagai king maker pembentuk koalisi.
Baca Juga: Disambangi PKS, PPP Tak Tutup Kemungkinan Bakal Bahas Sandiaga Uno
Magnet ini akan bekerja dengan sempurna jika PDIP menunjuk kader potensialnya, Ganjar sebagai capres maju Pilpres 2024.
"Tokoh yang memiliki tingkat elektabilitas tertinggi sekarang adalah kader PDIP, Ganjar Pranowo," tukasnya.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan wapres dapat diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang memenuhi syarat.
Syarat yang ditetapkan yakni memiliki perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah total kursi DPR atau mendapatkan 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Kondisi saat ini ada 575 kursi di parlemen. Sehingga pasangan capres dan wapres harus mengantongi dukungan minimal dari 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan capres dan cawapres juga bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [Antara]