"Jadi transaksi itu terjadi berbasis pada pengalaman pada pemilu sebelumnya," ucapnya.
Menurut Anis, alasan potensi politik uang tinggi di wilayah perbatasan karena pengawasannya yang minim.
Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan beberapa rekomendasi dari hasil pemantauan Komnas HAM kepada pihak-pihak terkait, terutama KPU dan Bawaslu.
"Praktik jual beli suara di perbatasan ini kan perlu kami sampaikan karena di wilayah perbatasan itu pengawasannya sangat minimalis," katanya.