Pertama ialah surat pengunduran diri dari anggota Partai Golkar dan surat pengunduran diri yang kedua ber-kop Komisi Pemilihan Umum (KPU), isinya adalah surat pernyataan yang menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPR.
Dedi Mulyadi dikabarkan pindah ke Partai Gerindra untuk nyaleg di daerah pemilihan Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi