Jadi tersangka Korupsi
Prediksi itu ternyata tidak meleset dan seolah jadi kenyataan. Pada Maret 2015, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran pembuatan paspor secara online.
Namun tak sedikit juga pihak yang mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka karena ada hal-hal yang janggal dalam proses penyidikan.
Dan akhirnya kasus tersebut menguap begitu saja dan tak kunjung selesau hingga bertahun-tahun lamanya.
Kiprah di Pilpres
Denny Indrayana juga pernah berkiprah dipentas politik ketika Pilpres 2014 dan 2019. Pada Pilpres 2014, ia menyatakan mendukung Joko Widodo.
Namun seiring berjalannya waktu, ia berbalik karena menilai kebijakan politik hukum Jokowi banyak yang melanggar konstitusi.
Lalu di Pilpres 2019, nama Denny Indrayana tercantum dalam daftar nama Kuasa Hukum tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jelang Pilpres 2024, Denny Indrayana menyatakan mendukung Anies Baswedan. Menurutnya, Anies adalah tokoh yang layak didukung karena rekam jejaknya yangt mendekati dua kriteria utama, yakni Konstitusi dan Antikorupsi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan