Polemik Sistem Pemilu di Indonesia Tertutup atau Terbuka, Semua di Tangan MK

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 14:10 WIB
Polemik Sistem Pemilu di Indonesia Tertutup atau Terbuka, Semua di Tangan MK
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Konflik yang terjadi akibat pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana soal isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan sistem pemilu tahun 2024 mendatang semakin memanas.

Sebelumnya, Denny sempat mengungkap cuitannya lewat Twitter pribadinya @dennyindrayana99 yang menyatakan bahwa ia mendapatkan kabar MK akan memutuskan Indonesia menganut sistem proporsional tertutup.

Hal ini pun menimbulkan polemik selayaknya di tahun 2008 lalu saat MK memutuskan pemilu di Indonesia menganut sistem proporsional terbuka untuk pertama kalinya. Berbagai pihak, terutama para kader partai pun menunjukkan respon mereka atas isu ini.

Polemik sistem pemilu di Indonesia jelas sudah menjadi permasalahan yang tak kunjung usai sejak pemerintahan sebelumnya. Setelah tumbangnya Orde Baru, sistem pemilu di Indonesia pun masih berubah-berubah hingga menyebabkan munculnya standar ganda.

Perubahan dengan standar ganda ini pun bermula pada Pemilu tahun 2004 saat munculnya UU No. 12 Tahun 2003, dimana sistem pemilu yang digunakan adalah sistem proporsional terbuka relatif tertutup.

Sistem ini memberikan kesempatan kepada kader partai untuk menjadi legislatif apabila mereka berhasil mendapatkan suara sejumlah kuota dari satu kursi yang disebut bilangan pembagi pemilih (BPP). Hal ini memberikan pertanyaan besar apakah pemilu dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup tidak ada bedanya.

Pemilu dengan sistem ini tentu menimbulkan pertentangan karena tak sesuai dengan sistem pemilihan sebelum sebelumnya. Hal ini pun terus berlanjut hingga di tahun 2008, polemik sistem pemilu ini mencuat dan menyebabkan MK mengkaji kembali sistem pemilu tertutup yang diterapkan.

Bagi mereka yang tidak setuju dengan sistem pemilu ini, akhirnya mengajukan gugatan demi mendorong MK agar mengganti sistem proporsional tertutup menjadi terbuka. Pihak Demokrat, Hanura, PAN, dan Golkar akhirnya sepakat menolak sistem proporsional tertutup. Hal yang mendasari para kader 4 partai ini untuk menggugat adalah Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, dimana tertera bahwa anggota DPR RI dengan suara terbanyak tidak serta merta bisa menduduki kursi DPR RI. 

Setelah digugat oleh 4 partai besar ini, peran MK sebagai pihak yang memutuskan apakah sistem ini bisa dilanjutkan atau diganti menjadi sistem proporsional terbuka. Para kader partai pun kebanyakan memilih sistem proposional terbuka karena berkaitan dengan asas pemilu yaitu "LUBER JURDIL". Sejak tahun 2009, keputusan MK pun membuat pemilu di Indonesia hingga kini masih menganut sistem proporsional terbuka.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pemilu 2024, Jokowi Tegas Minta Rakyat Tolak Politisasi Identitas dan Agama

Jelang Pemilu 2024, Jokowi Tegas Minta Rakyat Tolak Politisasi Identitas dan Agama

| Kamis, 01 Juni 2023 | 14:07 WIB

Mahfud MD Berpeluang Besar Jadi Cawapres di Pemilu 2024? Pernyataannya 5 Tahun Lalu Kembali Viral

Mahfud MD Berpeluang Besar Jadi Cawapres di Pemilu 2024? Pernyataannya 5 Tahun Lalu Kembali Viral

| Kamis, 01 Juni 2023 | 13:00 WIB

Denny Indrayana Beberkan Kekacauan yang akan Terjadi Jika Gunakan Sistem Proposional Tertutup

Denny Indrayana Beberkan Kekacauan yang akan Terjadi Jika Gunakan Sistem Proposional Tertutup

| Kamis, 01 Juni 2023 | 12:30 WIB

Sambut Pemilu 2024, Seruan Jokowi ke Masyarakat: Tolak Ekstremisme, Politisasi Identitas dan Agama!

Sambut Pemilu 2024, Seruan Jokowi ke Masyarakat: Tolak Ekstremisme, Politisasi Identitas dan Agama!

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 11:07 WIB

Golkar di Pemilu 2024 Target Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Kota Semarang

Golkar di Pemilu 2024 Target Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Kota Semarang

| Kamis, 01 Juni 2023 | 10:25 WIB

Mendadak Anies Baswedan Temui SBY di Pacitan, Ada Apa?

Mendadak Anies Baswedan Temui SBY di Pacitan, Ada Apa?

| Kamis, 01 Juni 2023 | 10:13 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB