Demokrasi Indonesia Bisa Berakhir Jika MK Kabulkan Pemilu Tertutup

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2023 | 11:09 WIB
Demokrasi Indonesia Bisa Berakhir Jika MK Kabulkan Pemilu Tertutup
Presiden Jokowi menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan oleh Anwar Usman dan Saldi Asri. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan bahwa sistem pemilu adalah bagian dari kewenangan pembuat undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah. Sikap delapan partai politik yang ada di DPR sangat jelas, yaitu menolak sistem proporsional tertutup.

"Mungkin kondisi ini juga yang mendorong MK harus terlibat dalam dunia politik sebagai jalan pintas untuk menyerang inti partai," ucap Yanuar.

Pada akhirnya, katanya, MK akan diuji dalam kecerdasan dan kebijaksanaan politiknya. Padahal, ini bukanlah perdebatan akademik tentang konsep sistem pemilu, melainkan permainan politik yang berbahaya.

"Jika MK dapat keluar dari pusaran politik yang gegabah ini, MK akan dicatat dalam sejarah sebagai penyelamat demokrasi. Kita tunggu saja keputusan MK nanti," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI