KPU Perlu Bukti Valid Tindaklanjuti DPS yang Meninggal Dunia

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 22 Juni 2023 | 14:51 WIB
KPU Perlu Bukti Valid Tindaklanjuti DPS yang Meninggal Dunia
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pendataan warga yang meninggal dunia tetapi masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Menurutnya, perlu ada dokumen yang mendukung untuk menentukan seseorang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena meninggal dunia. Adapun dokumen pendukung yang dimaksud yakni akta kematian atau surat keterangan kematian dari kelurahan atau desa.

"Jadi, kalau datanya lengkap, datanya valid, akan kami TMS-kan, tapi kalau tiba-tiba misalnya, kalau enggak ada datanya tapi orangnya hidup, kan kita juga yang kena," kata Betty di kantor KPU RI, Jakart Pusat, Kamis (22/6/2023)

Berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, KPU mendapati adanya data pemilih yang masuk kategorisasi meninggal dunia tetapi terbukti masih hidup. Menghindari hal itu, pihaknya membutuhkan data yang valid untuk menetapkan seseorang TMS karena meninggal dunia.

"Boleh, asal ada surat keterangan (kematian). Jadi, kami juga sudah menyediakan way out, surat keterangan bahwa keluarga tanda tangan, tapi diketahui oleh lurah atau desa," ujarnya.

"Sepanjang data itu ada, tentu akan kami tindak lanjut, tapi kalau hanya 'katanya' si fulan meninggal dunia, enggak ada buktinya, itu tidak bisa kita hapus," sambung Betty.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengimbau KPU untuk berhati-hati dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Bagja menyebut KPU harus berani mencoret data yang bermasalah.

"Kalau DPT, masalahnya itu masalah kredibilitas pemilu kita dalam pengadaan surat suara. Makanya hati-hati dong, DPT misalnya kita temukan ada yg masih, ada yang meninggal tapi belum dicoret, alasannya misal belum ada surat kematiannya," ujar Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Rabu (21/6/2023).

Menurut Bagja, data kematian kerap menjadi masalah karena masyarakat seringkali enggan mengurus akta kematian. Bahkan, mayoritas masyarakat Indonesia disebut tidak mengurus akta kematian kecuali berkaitan dengan warisan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Ada Ratusan Data Ganda, KPU Tengah Proses Perbaiki Kegandaan Pemilih Sebelum Tetapkan DPT

Masih Ada Ratusan Data Ganda, KPU Tengah Proses Perbaiki Kegandaan Pemilih Sebelum Tetapkan DPT

Kotak Suara | Kamis, 22 Juni 2023 | 14:34 WIB

Bantah Ada 52 Juta Data DPS Aneh, KPU: Silakan Adu Data, Kami Siap Bertanggung Jawab!

Bantah Ada 52 Juta Data DPS Aneh, KPU: Silakan Adu Data, Kami Siap Bertanggung Jawab!

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 14:00 WIB

Analisis Kegandaan Pemilih, KPU: PPLN Hingga KPU Kabupaten/Kota Bertugas Konfirmasi Data

Analisis Kegandaan Pemilih, KPU: PPLN Hingga KPU Kabupaten/Kota Bertugas Konfirmasi Data

Kotak Suara | Kamis, 22 Juni 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB