KPU Perlu Bukti Valid Tindaklanjuti DPS yang Meninggal Dunia

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 22 Juni 2023 | 14:51 WIB
KPU Perlu Bukti Valid Tindaklanjuti DPS yang Meninggal Dunia
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pendataan warga yang meninggal dunia tetapi masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Menurutnya, perlu ada dokumen yang mendukung untuk menentukan seseorang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena meninggal dunia. Adapun dokumen pendukung yang dimaksud yakni akta kematian atau surat keterangan kematian dari kelurahan atau desa.

"Jadi, kalau datanya lengkap, datanya valid, akan kami TMS-kan, tapi kalau tiba-tiba misalnya, kalau enggak ada datanya tapi orangnya hidup, kan kita juga yang kena," kata Betty di kantor KPU RI, Jakart Pusat, Kamis (22/6/2023)

Berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, KPU mendapati adanya data pemilih yang masuk kategorisasi meninggal dunia tetapi terbukti masih hidup. Menghindari hal itu, pihaknya membutuhkan data yang valid untuk menetapkan seseorang TMS karena meninggal dunia.

"Boleh, asal ada surat keterangan (kematian). Jadi, kami juga sudah menyediakan way out, surat keterangan bahwa keluarga tanda tangan, tapi diketahui oleh lurah atau desa," ujarnya.

"Sepanjang data itu ada, tentu akan kami tindak lanjut, tapi kalau hanya 'katanya' si fulan meninggal dunia, enggak ada buktinya, itu tidak bisa kita hapus," sambung Betty.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengimbau KPU untuk berhati-hati dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Bagja menyebut KPU harus berani mencoret data yang bermasalah.

"Kalau DPT, masalahnya itu masalah kredibilitas pemilu kita dalam pengadaan surat suara. Makanya hati-hati dong, DPT misalnya kita temukan ada yg masih, ada yang meninggal tapi belum dicoret, alasannya misal belum ada surat kematiannya," ujar Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Rabu (21/6/2023).

Menurut Bagja, data kematian kerap menjadi masalah karena masyarakat seringkali enggan mengurus akta kematian. Bahkan, mayoritas masyarakat Indonesia disebut tidak mengurus akta kematian kecuali berkaitan dengan warisan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Ada Ratusan Data Ganda, KPU Tengah Proses Perbaiki Kegandaan Pemilih Sebelum Tetapkan DPT

Masih Ada Ratusan Data Ganda, KPU Tengah Proses Perbaiki Kegandaan Pemilih Sebelum Tetapkan DPT

Kotak Suara | Kamis, 22 Juni 2023 | 14:34 WIB

Bantah Ada 52 Juta Data DPS Aneh, KPU: Silakan Adu Data, Kami Siap Bertanggung Jawab!

Bantah Ada 52 Juta Data DPS Aneh, KPU: Silakan Adu Data, Kami Siap Bertanggung Jawab!

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 14:00 WIB

Analisis Kegandaan Pemilih, KPU: PPLN Hingga KPU Kabupaten/Kota Bertugas Konfirmasi Data

Analisis Kegandaan Pemilih, KPU: PPLN Hingga KPU Kabupaten/Kota Bertugas Konfirmasi Data

Kotak Suara | Kamis, 22 Juni 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:34 WIB

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:30 WIB

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:29 WIB

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:20 WIB

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:18 WIB

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

×