Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Tak Punya e-KTP, Bawaslu Koordinasi dengan Dukcapil Kemendagri

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:04 WIB
Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Tak Punya e-KTP, Bawaslu Koordinasi dengan Dukcapil Kemendagri
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami dengan teman-teman dukcapil dalam waktu dekat akan ada pertemuan karena memang sesaat setelah rekapitulasi, kami punya komitmen untuk menindaklanjutinya," kata Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Lolly Suhenty kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Lebih lanjut, salah satu pembahasan yang akan dilakukan dengan Ditjen Dukcapil ialah mengenai temuan sekitar 4 juta orang dalam DPT yang tidak memiliki e-KTP.

"Kenapa ini menjadi penting? Kalau kemudian ada yang menyatakan tanpa e-KTP pun bisa nyoblos dengan kartu keluarga, sesungguhnya kita nggak boleh lupa, di undang-undang (Nomor 7/2017) itu yang diatur adalah penggunaan melalui e-KTP," tutur Lolly.

Kemudian, lanjut dia, KPU juga perlu memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur pemungutan suara bisa menggunakan surat keterangan bila tidak ada e-KTP.

"Surat keterangan itu kan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," tambah Lolly.

Untuk itu, dia meminta KPU untuk berkoordinasi dengan Kemendragi untuk mengidentifikasi DPT yang tidak memiliki e-KTP.

"Apakah betul 4.005.275 ini benar-benar sudah terdaftar di DPT atau jangan-jangan belum terdaftar di DPT? Apakah sudah ada di DPT tapi sudah melakukan perekaman dan belum ada KTP-elnya, atau jangan-jangan dia memang belum direkam? Kan ini harus dicek," tandas Lolly.

Perlu diketahui, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pendataan dan penyusunan DPT dipastikan merujuk pada data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

baca juga

Mengenai temuan Bawaslu yang menyebut ada 4 juta pemilih yang tidak memiliki e-KTP, Betty mengatakan pihaknya merujuk pada DP4 yang kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit)

“Artinya, anak-anak yang kami coklit, pada hari coklit belum 17 tahun kan belum punya e-KTP.  Apa alat bukti selain e-KTP? Boleh surat keterangan? Enggak boleh kata Kemendagri. Akhirnya pakai kartu keluarga (KK). karena anak yang lahir itu ada NIK-nya,” tandas Betty.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan 4.005.275 orang dalam DPT tidak memiliki e-KTP.

Lolly menjelaskan 4 juta pemilih tanpa KTP itu umumnya pemilih pemula atau orang yang baru akan berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Administrasi Pemilu, KPU Kaltim Dapat Sanksi dari Bawaslu RI

Langgar Administrasi Pemilu, KPU Kaltim Dapat Sanksi dari Bawaslu RI

Kaltim | Kamis, 06 Juli 2023 | 21:47 WIB

H-3 Parpol Belum Setor Perbaikan Data Bacaleg, KPU Bali: Segera

H-3 Parpol Belum Setor Perbaikan Data Bacaleg, KPU Bali: Segera

Denpasar | Kamis, 06 Juli 2023 | 20:17 WIB

KPU Sumsel: 90 Persen Bacaleg Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU Sumsel: 90 Persen Bacaleg Belum Penuhi Syarat Administrasi

Sumsel | Kamis, 06 Juli 2023 | 19:22 WIB

CEK FAKTA: Ahok Ditolak Buat Maju Nyapres di Pemilu Nanti

CEK FAKTA: Ahok Ditolak Buat Maju Nyapres di Pemilu Nanti

Bestie | Kamis, 06 Juli 2023 | 18:00 WIB

170 Purnawirawan TNI/Polri Dukung Anies Baswedan, Ini Alasannya

170 Purnawirawan TNI/Polri Dukung Anies Baswedan, Ini Alasannya

Joglo | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:53 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×