Gerindra dan PDIP Tak Masalah Jika KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 07 September 2023 | 16:53 WIB
Gerindra dan PDIP Tak Masalah Jika KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
220 komisioner KPU kabupaten/kota dilantik Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU Jakarta pada Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman dan Politikus PDIP Masinton Pasaribu merespons rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Kedua anggota Komisi III DPR itu mengaku tidak masalah dengan rencana berubahnya jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) tersebut.

"Tentu kami akan patuh ya pada UU Pemilu maupun PKPU. Apa yang dibuat penyelenggara Pemilu, kami akan ikuti," kata Habiburrokhman di Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis (7/9/2023).

Dengan begitu, lanjut dia, pematangan untuk menentukan bakal cawapres bagi Prabowo Subianto akan dikebut karena pendaftaran akan dibuka sekitar satu bulan lagi.

"Kalau lebih cepat, tentu penentuan cawapresnya pasti akan lebih cepat," ujar dia.

Meski begitu, Habiburrokhman memastikan pihaknya tetap santai dan tidak terburu-buru dalam menentukan calon wakil presiden.

Sementara di sisi lain, Masinton mengatakan percepatan jadwal pendaftaran tidak akan berpengaruh pada PDIP dalam menentukan calon wakil presiden bagi Ganjar Pranowo.

"Artinya, bahwa sebenarnya kami semua sudah ada masing-masing partai-partai ini yang sudah mengusung capres kan sudah ada partai sendiri masing-masing," ucap Masinton.

"Tinggal mencari timing yang tepat hasil dari proses musyawarah kerja sama antara parpol kemudian mencari waktu yang tepat kapan diumumkan. Menurut saya, tidak masalah," katanya.

baca juga

Diketahui, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil preside dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan perubahan ini dilakukan dengan dasar Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang pengesahan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perihal Pemilu.

"Pasal 276 ayat (1) UU 7/2023 menjelaskan bahwa kampanye dimulai salah satu ketentuannya adalah 15 hari setelah pasangan calon ditetapkan oleh KPU," kata Idham kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

"Kembali pada ketentuan yang terdapat pada PKPU 3/2022, khususnya lampiran 1, kampanye dimulai tanggal 28 November, maka dari 28 November itu dihitung mundur 15 hari ke belakang, maka muncul 13 November," tambah dia.

Hal itu disebut Idham menjadi acuan KPU dalam melakukan legal drafting atau merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden.

Menurut Idham, jadwal dalam tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden, verifikasi administrasi, klarifikasi, dan perbaikan dokumen.

"Pada akhirnya, jatuhlah tanggal 10 sampai 16 Oktober 2023 sebagai masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden," tandas Idham.

Dengan begitu, KPU berencana mempercepat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Selain itu, durasi pendaftarannya juga diperpendek dari yang sedianya 38 hari, menjadi tujuh hari.

Setelah itu, dalam rancangan PKPU, KPU berencana menjadwalkan tahapan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden pada 10 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Kemudian, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden definitif akan ditetapkan pada 13 November 2023 dan dilanjutkan dengan penepatan nomor urut pada keesokan harinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Berencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Jadinya Kapan?

KPU Berencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Jadinya Kapan?

Kotak Suara | Kamis, 07 September 2023 | 14:38 WIB

KPU Wacanakan Hitung Suara dengan Dua Panel, Bawaslu Khawatirkan Ketersediaan Pengawas TPS

KPU Wacanakan Hitung Suara dengan Dua Panel, Bawaslu Khawatirkan Ketersediaan Pengawas TPS

Kotak Suara | Kamis, 07 September 2023 | 10:45 WIB

Penjelasan KPU Soal Usulan Penghitungan Suara Pemilu Dua Panel Di Rancangan PKPU

Penjelasan KPU Soal Usulan Penghitungan Suara Pemilu Dua Panel Di Rancangan PKPU

Kotak Suara | Rabu, 06 September 2023 | 12:01 WIB

Mepet Pendaftaran Capres, Projo Baru akan Umumkan Sosok yang Didukungnya, Budi Arie: Ditunggu Ya

Mepet Pendaftaran Capres, Projo Baru akan Umumkan Sosok yang Didukungnya, Budi Arie: Ditunggu Ya

News | Minggu, 21 Mei 2023 | 22:44 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×