ICW Desak KPU Revisi PKPU Supaya Eks Terpidana Korupsi Tak Masuk DCT Caleg

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 11 September 2023 | 17:03 WIB
ICW Desak KPU Revisi PKPU Supaya Eks Terpidana Korupsi Tak Masuk DCT Caleg
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam Diskusi ICW bertajuk Problematika Pemilu 2024, Perbaikan Partai Politik dan Masa Depan Pemilih Muda di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi PKPU agar partai politik tidak boleh menjadikan mantan terpidana korupsi sebagai calon anggota legisliatif.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai hal itu harus segera dilakukan KPU lantaran tahapan pemilu sudah mendekati penetapan daftar calon tetap (DCT) yang akan diumumkan pada 4 November 2023.

"KPU harus segera merevisi aturan tersebut karena sebenarnya tanpa menunggu putusan MA, masyarakat sudah bisa melihat bagaimana salahnya aturan itu karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Kurnia di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

ICW yang saat ini tengah mengajukan judicial review atas PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 di Mahkamah Agung (MA) juga mendorong agar MA segera memberikan putusan.

"Oleh sebab itu, putusan MA menjadi penting. Satu, bagi KPU agar segera mengoreksi. Dua, bagi partai politik agar tidak lagi mencalonkan mantan terpidana korupsi," ujarnya.

Dia juga menyoroti MA yang belum memberikan putusan soal perkara ini meski pengajuan judicial review telah disampaikan pada Juni 2023 lalu. Sebabnya, MA seharusnya memberikan putusan 30 hari setelah pengajuan.

"Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, masa waktu untuk Mahkamah Agung memutuskan itu sudah lewat," ucap Kurnia.

"Oleh sebab itu, ini merupakan pelanggaran dan butuh perhatian khusus dari ketua Mahkamah Agung untuk meminta agar Agung segera memutus dan membatalkan substansi yang memberikan karpet merah kepada mantan terpidana korupsi."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Ganjar Pranowo jadi Model Iklan Azan di TV, KPU: Itu Kewenangan KPI

Heboh Ganjar Pranowo jadi Model Iklan Azan di TV, KPU: Itu Kewenangan KPI

Kotak Suara | Senin, 11 September 2023 | 15:27 WIB

Fahri Hamzah Sebut Rencana KPU Majukan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Sebagai Berita Baik

Fahri Hamzah Sebut Rencana KPU Majukan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Sebagai Berita Baik

News | Senin, 11 September 2023 | 14:43 WIB

Demokrat Intenskan Komunikasi ke Dua Koalisi Pasca KPU Berencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Demokrat Intenskan Komunikasi ke Dua Koalisi Pasca KPU Berencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Senin, 11 September 2023 | 13:54 WIB

KPU Niat Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, PAN soal Pasangan Prabowo: Sebentar Lagi

KPU Niat Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, PAN soal Pasangan Prabowo: Sebentar Lagi

Kotak Suara | Senin, 11 September 2023 | 11:17 WIB

Sepakat Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Mahfud MD: Ngapain Ribut-ribut?

Sepakat Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Mahfud MD: Ngapain Ribut-ribut?

News | Jum'at, 08 September 2023 | 19:21 WIB

BUMN Banyak Gugatan PKPU, Analis: Bukan Berarti Perusahaan Bangkrut

BUMN Banyak Gugatan PKPU, Analis: Bukan Berarti Perusahaan Bangkrut

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 17:57 WIB

Terkini

Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar di BRImo, Nikmati Promo Cashback hingga Lucky Toss

Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar di BRImo, Nikmati Promo Cashback hingga Lucky Toss

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:24 WIB

Belajar dari SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Ubah Sistem Pengawasan Pembangunan Sekolah

Belajar dari SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Ubah Sistem Pengawasan Pembangunan Sekolah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:21 WIB

SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'

SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'

Jogja | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:20 WIB

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:16 WIB

11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027

11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:15 WIB

Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!

Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:15 WIB

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:11 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:09 WIB

×