Sepakat Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Mahfud MD: Ngapain Ribut-ribut?

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 19:21 WIB
Sepakat Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Mahfud MD: Ngapain Ribut-ribut?
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan tidak masalah jika pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dimajukan dari jadwal yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Mahfud mengemukakan, percepatan pendaftaran hanya enam hari saja dari jadwal yang ditetapkan.

"Semula dijadwalkan dibuka pada 19 Oktober sampai 24 November sekarang direncanakan dipercepat pendaftaran 10 Oktober ditutup 16 Oktober," kata Mahfud di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

"Enam hari aja (dimajukan), ngapain ribut-ribut? Cari calon tukaran, terus ribut percepat," tambah dia.

Mahfud mengatakan, tahapan Pemilu 2024 kini sudah mulai berjalan. Meski berbagai isu penundaan hingga perpanjangan masa jabatan presiden mencuat, Mahfud meyakinkan Pemilu 2024 tetap akan berjalan sebagaimana jadwal yang sudah disepakati pemerintah bersama DPR dan KPU.

"Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan, malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama bertengkar siapa yang maju? Siapa yang dapat? Yang coblosannya tetap tanggal 14 Februari," kata Mahfud.

Menurutnya, jika pendaftaran capres dan cawapres dibuka pada 19 Oktober, maka akan ada 22 hari kosong bagi calon yang sudah mendaftar.

"Karena kalau ditunggu juga ini enggak ada kerjaan 22 hari terbuang, ngapain 22 hari? Kalau enggak gitu ya nganggur aja. Percepat," ungkapnya.

Rencana KPU

Sebelumnya, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden. Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan perubahan ini dilakukan dengan dasar Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang pengesahan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perihal Pemilu.

"Pasal 276 ayat (1) UU 7/2023 menjelaskan bahwa kampanye dimulai salah satu ketentuannya adalah 15 hari setelah pasangan calon ditetapkan oleh KPU," kata Idham kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

"Kembali pada ketentuan yang terdapat pada PKPU 3/2022, khususnya lampiran 1, kampanye dimulai tanggal 28 November, maka dari 28 November itu dihitung mundur 15 hari ke belakang, maka muncul 13 November," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Lengkap KPU Soal Landasan Hukum Rencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Penjelasan Lengkap KPU Soal Landasan Hukum Rencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Jum'at, 08 September 2023 | 17:35 WIB

Gerindra dan PDIP Tak Masalah Jika KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Gerindra dan PDIP Tak Masalah Jika KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 07 September 2023 | 16:53 WIB

KPU Berencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Jadinya Kapan?

KPU Berencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Jadinya Kapan?

Kotak Suara | Kamis, 07 September 2023 | 14:38 WIB

Terkini

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:51 WIB

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:06 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:02 WIB

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:57 WIB

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB