Pembela Korban Mafia Hukum Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres, Tapi Tak Spesifik Sebut Siapa Capresnya

Senin, 02 Oktober 2023 | 06:47 WIB
Pembela Korban Mafia Hukum Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres, Tapi Tak Spesifik Sebut Siapa Capresnya
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Suara.com - Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pemilu 2024. Namun, tak disebutkan spesifik siapa Capres yang diminta segera meminang Mahfud.

Ketua Umum Perkomhan, Priyatno mengatakan, Mahfud MD kompeten dalam mewujudkan reformasi hukum dan memberantas mafia hukum di Indonesia. Karena itu, ia meminta para ketua umum parpol yang belum punya nama segera menetapkan Mahfud MD sebagai Cawapres.

"Coba sebutkan tokoh nasional yang sangat konsen, komitmen terhadap penegakan hukum enggak ada kecuali Profesor Mahfud MD. Perkomhan mengimbau agar ketua-ketua umum partai mencalonkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden RI untuk tahun 2024," ujar Priyatno kepada wartawan, Senin (2/9/2023).

Menurutnya, Mahfud MD punya segudang pengalaman dari banyak jabatan yang telah diembannya.

"Pak Mahfud sudah teruji, ketua MK sudah pernah, di DPR sudah pernah, menteri sudah beberapa kali, apalagi yang diragukan terhadap kapabilitasnya," ucapnya.

Perkohman sendiri juga telah mendeklarasikan Pemberantasan Mafia Hukum di Rumah Perjuangan Perkomhan, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/9/2023) lalu. Hal ini disebutnya sebagai upaya kongkret melakukan reformasi hukum seperti amanat Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Menurutnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih lemah dan belum sampai pada tataran akarnya. Bahkan, posisi hakim yang mandiri dan bebas dalam memutuskan perkara, dan tidak ada hukuman bagi hakim yang salah memutus perkara dapat dimanfaatkan oleh mafia peradilan untuk kepentingannya yang merugikan pencari keadilan.

"Ada yang kurang konkret sehingga Perkomhan ini melengkapi apa-apa yang masih kurang. Terutama perlunya Komisi Pemberantasan Mafia Hukum dan perlunya lembaga eksaminasi nasional," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Mafia Hukum yang dimaksud, kata Priyatno, selain mempunyai kewenangan memberantas mafia hukum juga diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim, jaksa dan advokat. Karena salah satu kelemahan lembaga penegakan hukum terdapat pada fungsi pengawasan.

Baca Juga: Bocor Catatan Dinas Syahrul Yasin Limpo Pulang Pakai Room VIP Bandara Soetta, Mahfud Bicara Penghalangan Penyidikan

"Jadi kalau ada hakim yang melanggar hal yang salah dalam membuat keputusan yang merugikan masyarakat, sebenarnya salahnya itu karena ada mafia peradilan, karena adanya pesanan. Sehingga keputusannya bisa belok-belok," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI