Pembela Korban Mafia Hukum Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres, Tapi Tak Spesifik Sebut Siapa Capresnya

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 02 Oktober 2023 | 06:47 WIB
Pembela Korban Mafia Hukum Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres, Tapi Tak Spesifik Sebut Siapa Capresnya
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Suara.com - Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pemilu 2024. Namun, tak disebutkan spesifik siapa Capres yang diminta segera meminang Mahfud.

Ketua Umum Perkomhan, Priyatno mengatakan, Mahfud MD kompeten dalam mewujudkan reformasi hukum dan memberantas mafia hukum di Indonesia. Karena itu, ia meminta para ketua umum parpol yang belum punya nama segera menetapkan Mahfud MD sebagai Cawapres.

"Coba sebutkan tokoh nasional yang sangat konsen, komitmen terhadap penegakan hukum enggak ada kecuali Profesor Mahfud MD. Perkomhan mengimbau agar ketua-ketua umum partai mencalonkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden RI untuk tahun 2024," ujar Priyatno kepada wartawan, Senin (2/9/2023).

Menurutnya, Mahfud MD punya segudang pengalaman dari banyak jabatan yang telah diembannya.

"Pak Mahfud sudah teruji, ketua MK sudah pernah, di DPR sudah pernah, menteri sudah beberapa kali, apalagi yang diragukan terhadap kapabilitasnya," ucapnya.

Perkohman sendiri juga telah mendeklarasikan Pemberantasan Mafia Hukum di Rumah Perjuangan Perkomhan, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/9/2023) lalu. Hal ini disebutnya sebagai upaya kongkret melakukan reformasi hukum seperti amanat Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Menurutnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih lemah dan belum sampai pada tataran akarnya. Bahkan, posisi hakim yang mandiri dan bebas dalam memutuskan perkara, dan tidak ada hukuman bagi hakim yang salah memutus perkara dapat dimanfaatkan oleh mafia peradilan untuk kepentingannya yang merugikan pencari keadilan.

"Ada yang kurang konkret sehingga Perkomhan ini melengkapi apa-apa yang masih kurang. Terutama perlunya Komisi Pemberantasan Mafia Hukum dan perlunya lembaga eksaminasi nasional," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Mafia Hukum yang dimaksud, kata Priyatno, selain mempunyai kewenangan memberantas mafia hukum juga diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim, jaksa dan advokat. Karena salah satu kelemahan lembaga penegakan hukum terdapat pada fungsi pengawasan.

"Jadi kalau ada hakim yang melanggar hal yang salah dalam membuat keputusan yang merugikan masyarakat, sebenarnya salahnya itu karena ada mafia peradilan, karena adanya pesanan. Sehingga keputusannya bisa belok-belok," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocor Catatan Dinas Syahrul Yasin Limpo Pulang Pakai Room VIP Bandara Soetta, Mahfud Bicara Penghalangan Penyidikan

Bocor Catatan Dinas Syahrul Yasin Limpo Pulang Pakai Room VIP Bandara Soetta, Mahfud Bicara Penghalangan Penyidikan

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 05:35 WIB

Surat Syahrul Yasin Limpo Pakai Room VIP Bandara, Mahfud MD Minta Temuan Senpi Di Rumah Mentan Diproses Hukum

Surat Syahrul Yasin Limpo Pakai Room VIP Bandara, Mahfud MD Minta Temuan Senpi Di Rumah Mentan Diproses Hukum

News | Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:50 WIB

Dukung KPK Usut Korupsi di Kementan, Mahfud MD: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya!

Dukung KPK Usut Korupsi di Kementan, Mahfud MD: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya!

Kotak Suara | Minggu, 01 Oktober 2023 | 17:08 WIB

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul, Mahfud MD: Pokoknya Hukum Harus Ditegakkan!

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul, Mahfud MD: Pokoknya Hukum Harus Ditegakkan!

Kotak Suara | Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:33 WIB

Mahfud MD Minta Upaya Penghilangan Barbuk Dugaan Korupsi di Kementan Diusut: Harus Dikejar!

Mahfud MD Minta Upaya Penghilangan Barbuk Dugaan Korupsi di Kementan Diusut: Harus Dikejar!

News | Minggu, 01 Oktober 2023 | 15:16 WIB

Ada Potensi Ceruk Suara di Jatim, Puan Akui Mahfud dan Khofifah Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

Ada Potensi Ceruk Suara di Jatim, Puan Akui Mahfud dan Khofifah Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

Kotak Suara | Sabtu, 30 September 2023 | 14:23 WIB

Pilih Mahfud atau Khofifah untuk Jadi Cawapresnya, Ganjar Pranowo: Cocok Semua

Pilih Mahfud atau Khofifah untuk Jadi Cawapresnya, Ganjar Pranowo: Cocok Semua

Kotak Suara | Sabtu, 30 September 2023 | 10:41 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB