Ketum PAN Zulhas Lempar Kode Soal Cawapres Prabowo: Kita Tunggu Senin

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 15:34 WIB
Ketum PAN Zulhas Lempar Kode Soal Cawapres Prabowo: Kita Tunggu Senin
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas ditemui di sela-sela menghadiri Rakernas VI Projo, Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/10/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perlu diketahui, perkara tersebut dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI