Ogah Pusing usai MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Fans Gibran, Anies: Fokus Kami Tanggal 19 Besok

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 16 Oktober 2023 | 18:57 WIB
Ogah Pusing usai MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Fans Gibran, Anies: Fokus Kami Tanggal 19 Besok
Ogah Pusing usai MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Fans Gibran, Anies: Fokus Kami Tanggal 19 Besok. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan capres dan cawapres mendaftar ke KPU meski belum genap berusia 40 tahun. Namun dengan syarat, pernah menduduki jabatan publik berdasarkan hasil Pemilu.

Menurut Anies, keputusan tersebut bersifat mengikat. Secara pribadi, Anies menghormati keputusan itu. Tetapi, dia memilih tidak ambil pusing.

"Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati hargai dan itu bersifat mengikat. Jadi keputusan itu kita hormati kita hargai dan bagi kami fokusnya adalah untuk mendaftar pada tanggal 19 (Oktober) besok," kata Anies di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Sebab, kata Anies, putusan MK itu tidak mengganggu fokusnya untuk segera mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023 nanti. Baginya, persiapan menjelang pendaftaran saat ini menjadi fokus utama.

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi tidak ada hal yang menganggu fokus, sepanjang hari kita juga fokusnya untuk persiapan untuk tanggal 19 itu," ungkap Anies.

Selain itu, Anies enggan berspekluasi jauh-jauh terkait lawan yang akan ia hadapi di Pemilu mendatang pasca putusan MK itu diketok.

"Kita belum tahu, yang kita sudah tahu adalah keputusan MK. Tentang siapa yang nanti menjadi pasangan, kita belum tahu. Sekarang sebelum ada kepastian kita juga belum mau berspekulasi. Karena itu kita fokusnya pada pendaftaran," jelas Anies.

Putusan MK

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres.

baca juga

Meski tidak mengubah minimal usia, namun MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui Pemilu.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). Berikut putusan yang dibacakan Anwar:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
  2. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6109) yang menyatakan,"berusia paling rendah 40 tahun" bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".  Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah"
  3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara RI sebagaimana mestinya.

Almas dalam permohonannya pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, ia memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Ia mengaku mengagumi sosok Gibran. Terlebih Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara Kans Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres, Anies: Kami Siap!

Bicara Kans Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres, Anies: Kami Siap!

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 18:44 WIB

Sidang MK Ditutup dengan Penolakan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres di Bawah 25 Tahun

Sidang MK Ditutup dengan Penolakan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres di Bawah 25 Tahun

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 18:41 WIB

MK Ketok Palu Soal Batas Usia Capres, Pengamat The Indonesian Institute: Logika yang Tidak Karuan

MK Ketok Palu Soal Batas Usia Capres, Pengamat The Indonesian Institute: Logika yang Tidak Karuan

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 17:59 WIB

Kebingungan Lihat MK Tak Konsisten Soal Gugatan Usia Capres Cawapres, Hakim Saldi: Sikapnya Berubah Sekelebat

Kebingungan Lihat MK Tak Konsisten Soal Gugatan Usia Capres Cawapres, Hakim Saldi: Sikapnya Berubah Sekelebat

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 17:56 WIB

Terkini

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:20 WIB

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 16:19 WIB

Motul Indonesia Perkuat Jaringan Layanan Lewat Pembukaan Bengkel B-Quik

Motul Indonesia Perkuat Jaringan Layanan Lewat Pembukaan Bengkel B-Quik

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 16:19 WIB

Kulit Remaja Bebas Jerawat Tanpa Kuras Dompet! 4 Acne Serum Rp30 Ribuan

Kulit Remaja Bebas Jerawat Tanpa Kuras Dompet! 4 Acne Serum Rp30 Ribuan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:18 WIB

Ulasan The Detective Is Already Dead Vol 1-4: Dialog Menggigit, Eksekusi Plot Bikin Menjerit

Ulasan The Detective Is Already Dead Vol 1-4: Dialog Menggigit, Eksekusi Plot Bikin Menjerit

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:18 WIB

×