Profil Saldi Isra, Hakim MK Heran Putusan Soal Usia Cawapres Tiba-tiba Berubah Sekelebat

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:53 WIB
Profil Saldi Isra, Hakim MK Heran Putusan Soal Usia Cawapres Tiba-tiba Berubah Sekelebat
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra. [ANTARA/Gilang Galiartha]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan terkait batas usia minimum capres dan cawapres pada Senin, (17/10/2023). MK sendiri mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres.

Dalam ketiga putusan yang diungkap oleh MK sebelumnya, batasan usia capres-cawapres termasuk dalam wewenang pembentukan undang-undang dalam perubahannya. Namun pada keputusan terakhir, MK ikut mengabulkan syarat batas usia capres-cawapres yang belum berusia 40 tahun diperbolehkan untuk mencalonkan diri dengan catatan para calon telah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Hakim MK Saldi Isra sempat mengemukakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari perspektifnya soal perbedaan putusan 90/PUU-XXI/2023 yang mengacu pada gugatan batasan usia capres-cawapres.

"Sejak awal saya menapakkan kaki, berkarier sebagai seorang Hakim Konstitusi mulai tanggal 11 April 2017 atau sekitar enam setengah tahun yang lalu, rasanya baru kali ini saya mengalami peristiwa yang aneh luar biasa," ungkap Saldi membuka pendapat berbedanya.

Saldi mengungkap dirinya melihat adanya perbedaan dalam putusan perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 dengan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang membahas soal batasan usia capres-cawapres.

"Apakah ini menunjukkan bahwa mahkamah sudah berubah pendirian? Iya memang pernah,tapi tidak pernah terjadi secepat ini. Perubahannya hanya dalam hitungan hari," lanjut Saldi. 

Selain itu, Saldi juga sempat menyayangkan keputusan ini karena dapat memicu munculnya permohonan lain dari publik untuk batas usia pejabat publik di kemudian hari jika MK mengabulkan permohonan soal batasan usia capres-cawapres ini.

Sosok Hakim Saldi Isra yang berani mengungkap pendapatnya yang berbeda di depan para pejabat MK pun menjadi sorotan publik. Lalu, siapa sosok Saldi Isra sebenarnya? Simak inilah profilnya selengkapnya.

Profil dan Rekam Jejak Saldi Isra

Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. adalah seorang ahli hukum yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MK periode 2023 - 2028. Tercatat, Saldi Isra telah diangkat sebagai hakim konstitusi sejak 11 April 2017 lalu. Karier Saldi di dunia hukum sendiri berawal dari kegagalannya masuk ke kampus impiannya.

Mengutip dari situs mkri.id, Saldi pernah bercerita soal kegagalannya masuk kampus impiannya, Institut Teknologi Bandung (ITB) 1988 di jurusan Geologi. Kegagalan Saldi malah menuntunnya ke jurusan yang belum pernah ia pikirkan sebelumnya, yaitu Ilmu Hukum.

Saat itu, ia diterima di Universitas Andalas pada tahun 1990. Meskipun sempat ditentang orang tua, namun kegigihan Saldi berhasil membuatnya lulus dengan predikat Summa Cumlaude dari Universitas Andalas.

Setelah lulus, Saldi pun langsung ditawarkan untuk bekerja sebagai dosen di Universitas Bung Hatta sebelum akhirnya mengabdi ke almamaternya, Universitas Andalas.

Pendidikan Saldi Isra

Selama berkarier sebagai dosen di Universitas Andalas, Saldi juga berhasil mendapatkan gelar pendidikannya dari program Master of Public Administration Universitas Malaya, Malaysia tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres

Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:49 WIB

Meski Penuh Kontroversi, Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres Tak Dapat Diubah

Meski Penuh Kontroversi, Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres Tak Dapat Diubah

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:46 WIB

Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah Usia Bawah 40 Tahun Jadi Capres-Cawapres Dipertanyakan: Sarat Kepentingan

Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah Usia Bawah 40 Tahun Jadi Capres-Cawapres Dipertanyakan: Sarat Kepentingan

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:41 WIB

Ganjar Pranowo Bicara Peluang Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapresnya Usai Putusan MK: Semua Bisa Terjadi

Ganjar Pranowo Bicara Peluang Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapresnya Usai Putusan MK: Semua Bisa Terjadi

Jogja | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:40 WIB

Perburuk Demokrasi Lewat Dinasti Politik, Beragam Tokoh Teken Maklumat Keprihatinan

Perburuk Demokrasi Lewat Dinasti Politik, Beragam Tokoh Teken Maklumat Keprihatinan

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:10 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB