Profil Para Hakim MK yang Tolak Putusan Batas Usia Capres-cawapres Pemilu 2024

M Nurhadi

Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:57 WIB
Profil Para Hakim MK yang Tolak Putusan Batas Usia Capres-cawapres Pemilu 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Empat hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion menyikapi batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang berhak maju dalam Pemilu 2024 mendatang. Profil empat hakim MK dalam putusan usia capres-cawapres ini pun disorot karena dianggap lebih mewakili suara publik. 

Seperti diketahui, dalam putusannya MK menyatakan batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun atau pernah/ sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum.

Putusan ini dinilai sarat kepentingan umum karena akan memuluskan langkah Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun maju sebagai bakal calon wakil presiden. Pun santer terdengar kabar bahwa Gibran akan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibirru dan Arkaan Wahyu yang mengaku sebagai fans Gibran. 

Meski sudah diketok, ada empat Hakim MK yang menyatakan tidak setuju dengan putusan ini. Keempatnya adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, dan Wahduddin Adams.

Sementara itu tiga orang hakim lain yakni Anwar Usman -yang juga merupakan adik ipar Presiden Jokowi dan Ketua MK- Guntur Hamzah, dan Manahan Sitompol menyatakan setuju. Dua hakim yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Enny Nurbaningsih menyatakan memiliki alasan yang berbeda atau concurring opinion. 

Berikut adalah profil empat hakim MK yang menolak batasan minimal usia capres-cawapres di Pemilu 2024. 

1. Saldi Isra

Saldi Isra menerima gelar Sarjana Hukum dari Universitas Andalas di Padang Sumatera Barat pada 1995. Lalu, gelar magister ia raih dari Universitas Malaya, Malaysia, pada 2001 dan doktor di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 2009. Sebelum menjadi hakim, Saldi Isra lebih dulu dikenal sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

baca juga

Jabatan Hakim Konstitusi mulai diemban Saldi Isra pada 2017. Saat itu, Jokowi menunjuknya menggantikan Patrialis Akbar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Lalu, mulai awal tahun 2023 ini, ia dipercaya menjabat Wakil Ketua MK sampai 2028 mendatang.

2. Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams lahir di Palembang, pada 17 Januari 1954. Ia mengenyam pendidikan S1 Hukum di Universitas Muhammadiyah, lalu dilanjut ke IAIN Jakarta untuk program S2 dan S3 untuk kemudian menjadi Hakim Konstitusi sejak 2014. Sebelumnya, ia bekerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan. Lalu, jabatan Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pun pernah dipegangnya.

3. Arief Hidayat

Arief mengenyam studi S1 dan S3 Hukum di Universitas Diponegoro (Undip). Sementara untuk program S2, ia mengambil Jurusan Hukum di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Ia pernah dikenal sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Undip. Sementara kariernya selaku hakim konstitusi dimulai pada tahun 2013. Saat itu, ia turut menjadi Wakil Ketua MK. Setelahnya, ia menjabat posisi Ketua MK selama dua periode (2015-2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Diterima MK

Fakta-Fakta Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Diterima MK

Your Say | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:33 WIB

MK Kabulkan Gugatan Almas Mahasiswa Fans Gibran, Boyamin Saiman: Itu Anakku

MK Kabulkan Gugatan Almas Mahasiswa Fans Gibran, Boyamin Saiman: Itu Anakku

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:27 WIB

Gibran Dikabarkan Gabung Partai Golkar untuk Maju Cawapres, Sekar Tandjung Buka Suara

Gibran Dikabarkan Gabung Partai Golkar untuk Maju Cawapres, Sekar Tandjung Buka Suara

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:58 WIB

Buat Pendukung Prabowo yang Masih Ragukan Gibran, Analisis Denny JA Bisa jadi Pertimbangan

Buat Pendukung Prabowo yang Masih Ragukan Gibran, Analisis Denny JA Bisa jadi Pertimbangan

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:58 WIB

Video Ketua MK Singgung Pemimpin Muda Sebelum Sidang, Sinyal Putusan Disahkan?

Video Ketua MK Singgung Pemimpin Muda Sebelum Sidang, Sinyal Putusan Disahkan?

Hits | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:17 WIB

Jokowi Sengaja Pergi ke China di Hari Putusan MK, PPP: Itu Alibi Politik

Jokowi Sengaja Pergi ke China di Hari Putusan MK, PPP: Itu Alibi Politik

Hits | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:55 WIB

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

×