SETARA: Tidak Ada Presiden Sibuk Persiapkan Penggantinya Kecuali Jokowi

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:23 WIB
SETARA: Tidak Ada Presiden Sibuk Persiapkan Penggantinya Kecuali Jokowi
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari 5 gugatan yang diajukan, hanya ada satu yang dikabulkan sebagian oleh MK. Memang, MK tidak menurunkan minimal usia cawapres, tetapi menambahkan syarat pernah berpengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

"Tidak perlu analisis rumit untuk mengatakan bahwa putusan MK memang ditujukan untuk mempermudah anak Presiden Jokowi melanjutkan kepemimpinan bapaknya dan meneguhkan dinasti Jokowi dalam perpolitikan Indonesia," jelas Hendardi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI