Dari 5 gugatan yang diajukan, hanya ada satu yang dikabulkan sebagian oleh MK. Memang, MK tidak menurunkan minimal usia cawapres, tetapi menambahkan syarat pernah berpengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.
"Tidak perlu analisis rumit untuk mengatakan bahwa putusan MK memang ditujukan untuk mempermudah anak Presiden Jokowi melanjutkan kepemimpinan bapaknya dan meneguhkan dinasti Jokowi dalam perpolitikan Indonesia," jelas Hendardi.