Meski putusan MK menyebutkan syarat capres dan cawapres 2024 minimal 40 tahun dan berpengalaman menjadi kepala daerah. Namun putusan ini dinilai tidak sah oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang.
3. Dinasti Politik
Imbas buruk lainnya jika Prabowo pilih Gibran sebagai bakal cawapres untuk mendampinginnya di Pilpres 2024 yakni menyempurnakan dinasti politik Jokowi. Seperti yang diketahui, Gibran merupakan putra tertua Presiden Jokowi.
Sejumlah pihak menyebut bahwa putusan MK terbaru tentang syarat capres cawapres yang diumumkan oleh ketua MK Anwar Usman guna memuluskan Gibran maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Adapun Anwar Usman sendiri adalah paman Gibran atau adik ipan Presiden Jokowi.
4. Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Salah satu imbas buruk lainnya jika Prabowo pilih Gibran yaitu berpotensi penyalahgunaan kekuasaan. Saat tiba masa Pemilu 2024, Presiden Jokowi masih berkuasa serta memegang kendali penuh sampai hari pencoblosan.
Dengan kekuasaan Presiden Jokowi tersebut, sejumlah pihak menilai hal itu dapat mengancam prinsip dasar demokrasi yang harusnya dijunjung, yakni kesetaraan dalam demokrasi. Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago memiliki pendapat seperti itu.
Baru-baru ini Gibran nampak mulai mendekat ke sejumlah partai pengusung Prabowo. Anak pertama Jokowi itu hadir di Rapimnas Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
Pada hari yang sama, Gibran juga disebutkan telah bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta. Malam ini pun, Gibran bertemu dengan Fahri Hamzah dan pimpinan Partai Gelora.
Baca Juga: Apa Yang Terjadi Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo? Denny JA: Isu Dinasti Politik Akan Terus Hidup
Bahkan SBY turut menyebut, bahwa Gibran memiliki agenda akan bertemu dirinya dengan AHY yang tengah berada di Jawa Tengah saat ini. Jika memang benar pada akhirnya Gibran menerima pinangan untuk jadi cawapres Prabowo, maka siasat untuk menanggulangi sejumlah imbas buruk diatas perlu dipikirkan mulai sekarang.