Tahapan Tes Kesehatan Capres-Cawapres Lengkap dari Awal sampai Akhir, Syarat Maju Pemilu 2024

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:41 WIB
Tahapan Tes Kesehatan Capres-Cawapres Lengkap dari Awal sampai Akhir, Syarat Maju Pemilu 2024
Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023) pagi untuk menjalani tes kesehatan. [Suara.com/Fakhri] - Tahapan Tes Kesehatan Capres-Cawapres Lengkap dari Awal sampai Akhir, Syarat Maju Pemilu 2024

Suara.com - Pemilihan umum atau pemilu menjadi momen krusial dalam kehidupan demokrasi suatu negara, khususnya di Indonesia. Dalam persiapan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 2024, banyak aspek yang harus diperhatikan, salah satunya yaitu mekanisme tes kesehatan bagi calon presiden (Capres) dan juga calon wakil presiden (Cawapres). Lalu seperti apa tahapan tes kesehatan Capres-Cawapres? 

Diketahui, tes kesehatan menjadi penting dalam tahapan Pilpres sebab kesehatan seorang pemimpin negara berdampak langsung terhadap kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas untuk memimpin dan mengambil keputusan yang bijak.

Dalam konteks politik di Indonesia, tes kesehatan Capres dan Cawapres bukan hanya sebagai tindakan rutin, namun juga berkaitan dengan terciptanya diskusi penting mengenai transparansi dan akuntabilitas dari calon pemimpin. 

Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui secara jelas terkait status kesehatan para calon pemimpin mereka. Sementara itu, pemerintah dan badan pengawas pemilihan juga bertanggung jawab untuk memastikan jika tes ini dilakukan dengan itikad yang baik.

Untuk memahami lebih jelas mengenai pentingnya tahapan kesehatan bagi calon pemimpin bangsa, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini seperti yang telah dirangkum Suara.com dari berbagai sumber. 

Tahapan Tes Kesehatan Capres-Cawapres 

Mekanisme atau tahapan tes kesehatan bagi capres dan cawapres 2024 diatur dalam Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020.

Tahapan tes kesehatan l Capres dan Cawapres 2024 di Indonesia adalah proses yang sangat ketat dan cermat guna memastikan bahwa para calon pemimpin negara saat mencalonkan diri dalam kondisi fisik dan mental yang memadai untuk dapat menjalankan tugas sebagai pemimpin selama masa jabatan lima tahun. 

Berikut ini adalah penjelasan lengkap terkait mekanisme tes kesehatan capres dan cawapres Pemilu 2024

Baca Juga: Profil dan Biodata Pratikno, Diduga Sosok Penting di Balik Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo

1. Penilaian Status Kesehatan 

Tes kesehatan bagi Capres dan Cawapres dilaksanakan melalui beberapa rangkain pemeriksaan kesehatan sesuai standar profesi kedokteran.

Pemeriksaan ini mencakup sejumlah tahap seperti anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (psikiatri) dan juga adiksi NAPZA. 

Selain itu, mereka juga akan menjalani serangkaian pemeriksaan jasmani yang melibatkan berbagai tenaga medis, termasuk penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, maga, neurologi, dan masih banyak lagi.

Pemeriksaan tersebut juga melibatkan pemeriksaan penunjang, seperto ultrasonografi abdomen, ekokardiografi, elektrokardiografi, foto roentgen thoraks dan spirometri. 

2. Pemeriksaan Laboratorium 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI