Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo

Kamis, 02 November 2023 | 18:44 WIB
Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo
Ketum PSI Kaesang Pangarep usai gugatan batas usia capres-cawapres ditolak oleh MK. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi juga berkeyakinan pasangan Prabowo-Gibran tetap akan melaju hingga hari pencoblosan tiba.

"Insyaallah tidak gagal," kata Viva dihubungi Suara.com.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/

Sementara itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan Koalisi Indonesia Maju menghormati dan menjunjung tinggi hukum, termasuk proses yang tengah berjalan saat ini di MKMK.

"Kami tak ingin berandai-andai, apa yang akan menjadi keputusan MKMK nantinya, termasuk apakah nanti putusan tersebut akan berimplikasi pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres?" ujar Kamhar.

"Jadi kita tunggu saja proses yang tengah berjalan di MKMK. Tentu saja proses ini diikuti dengan cermat dan seksama agar bisa bisa mengambil keputusan dan langkah yang pas pada saatnya nanti," kata Kamhar.

Sidang Etik MKMK

Diketahui, Kamis (2/11/2023) hari ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan akan memeriksa tiga orang hakim konstitusi terkait dengan putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Assiddiqie mengatakan tiga hakim konstitusi yang akan menjalani sidang hari ini ialah Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah.

Untuk hakim Wahiduddin, MKMK akan melakukan pemeriksaan khusus. Mengingat, ia juga satu dari tiga anggota MKMK.

Baca Juga: SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara

Diketahui, total ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa dalam sidang MKMK. Enam di antaranya sudah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu, termasuk Ketua MK Anwar Usman.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Dea)
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Dea)

Keenam hakim yang sudah diperiksa yakni Anwar Usman, Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Suhartoyo.

Jimly juga mengatakan pihaknya turut memeriksa Anwar Usman lagi pada Jumat (3/11/2023). Belum diketahui apa yang akan dikonfirmasi oleh MKMK terhadap Anwar Usman di pemeriksaan kedua itu.

"Ada satu lagi, kita juga akan periksa panitera dan terakhir kita akan periksa sekali lagi ketua, itu hari Jumat," kata Jimly.

Sidang terhadap hakim MK akan digelar secara tertutup. MKMK juga bakal meminta keterangan para pelapor lain terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

Sidang pemeriksaan dan pembuktian terhadap para pelapor itu dilakukan secara terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI