Asal-usul Tinta Ungu Pemilu yang Diusulkan Kaesang Diubah Menjadi Pink

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 14 November 2023 | 07:49 WIB
Asal-usul Tinta Ungu Pemilu yang Diusulkan Kaesang Diubah Menjadi Pink
Pemungutan suara [Antara/Widodo S. Jusuf]

Suara.com - Waktu pencoblosan Pemilu 2024 diselenggarakan tepat pada 14 Februari atau kerap dikenal sebagai tanggal Hari Kasih Sayang. Berhubung bertepatan dengan Hari Valentine, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memiliki ide baru, yakni penggunaan tinta yang warnanya diubah menjadi merah muda atau pink.

"Pemilu kali ini diadakan 14 Februari 2024, biasanya kan tintanya ungu tuh, kalau bisa pink,” kata Kaesang dikutip Suara.com, Selasa (14/11/2023).

Tidak ada alasan yang begitu mendalam bagi Kaesang saat mengusulkan perubahan warna tinta pemilu dari ungu menjadi pink.

Ia mengusulkan perubahan warna tinta hanya karena sesuai dengan Valentine's Day.

"Kan hari kasih sayang," ujarnya.

Potret Ketum PSI Kaesang Pangarep seusai menghadiri rapat konsolidasi di Kota Semarang. Minggu (22/10) [Suara.com/Ikhsan]
Potret Ketum PSI Kaesang Pangarep seusai menghadiri rapat konsolidasi di Kota Semarang. Minggu (22/10) [Suara.com/Ikhsan]

Indonesia menjadi salah satu negara yang menerapkan metode 'celup tinta' saat menyelenggarakan pemilu. Menyelupkan tinta ke jari menjadi cara untuk menghindari adanya praktik kecurangan seperti mencoblos dua kali.

Penerapan celup tinta itu juga menjadi bukti bagi para pemilih sudah menggunakan haknya di pemilu.

Dari berbagai informasi yang dihimpun Suara.com, bukan hanya di Indonesia, praktik celup tinta juga dilakukan beberapa negara seperti India, Afganistan, Mesir, Turki hingga Filipina.

India menjadi negara pertama yang menggunakan metode celup tinta di pemilu.

Nicholas Saputra pamer foto selfie setelah nyoblos. [instagram/nicholassaputra]
Nicholas Saputra pamer foto selfie setelah nyoblos. [instagram/nicholassaputra]

India menggelar pemilu perdananya pada 1950. Karena masih pertama kali diadakan, berbagai kekurangan masih ditemukan pada pemilu, termasuk soal penggunakan hak suara hingga dua kali.

Untuk menghilangkan praktik tersebut, akhirnya India menggunakan metode celup tinta pada pemilu 1962 atas hasil studi dari London.

Sementara Indonesia baru memulai celup jari ke tinta pada Pemilu 1999. Tidak ada alasan spesifik mengapa Indonesia akhirnya menggunakan prosedur celup jari ke tinta.

Anggota KPU Kabupaten Badung menunjukkan tinta Pemilu yang baru didistribusikan di Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Badung, Bali, Senin, (13/11/2023). Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Badung mencatat logistik Pemilu 2024 yang sudah diterima yakni segel plastik berjumlah 5.940 unit, bilik suara 38.610 unit dan tinta 2.970 botol. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Anggota KPU Kabupaten Badung menunjukkan tinta Pemilu yang baru didistribusikan di Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Badung, Bali, Senin, (13/11/2023). Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Badung mencatat logistik Pemilu 2024 yang sudah diterima yakni segel plastik berjumlah 5.940 unit, bilik suara 38.610 unit dan tinta 2.970 botol. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Hanya saja, Indonesia tidak asal-asalan dalam menerapkan prosedur tersebut. Sebab, aturan penggunaan tinta itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengadaan dan Spesifikasi Teknis Tinta Keperluan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.

Pada BAB II Pasal 5 ayat 3 dijelaskan, "Tinta harus memiliki daya tahan atau lekat selama tiga hari, dan memiliki daya tahan terhadap proses pencucian dengan keras baik menggunakan sabun, detergen, alkohol, maupun solvent lainnya".

Karena adanya aturan tersebut, maka tinta yang biasa digunakan di pemilu dibuat khusus dari senyawa Perak Nitrat (AgNO3), zat pewarna serta zat tambahan lainnya termasuk perekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Singgung Pemimpin dari Hasil Curang Tidak Akan Membuat Kepemimpinan yang Baik

Mahfud MD Singgung Pemimpin dari Hasil Curang Tidak Akan Membuat Kepemimpinan yang Baik

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 14:55 WIB

Kaesang Pangarep Safari Politik di Medan, Blusukan di Dua Pasar

Kaesang Pangarep Safari Politik di Medan, Blusukan di Dua Pasar

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 10:00 WIB

Jawab Tudingan Abuse Of Power, TKN Prabowo-Gibran: Punya Pikiran Saja Tidak, Apalagi Melakukan

Jawab Tudingan Abuse Of Power, TKN Prabowo-Gibran: Punya Pikiran Saja Tidak, Apalagi Melakukan

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 02:15 WIB

Survei Indikator: Publik Tak Khawatir Politik Dinasti Di Indonesia

Survei Indikator: Publik Tak Khawatir Politik Dinasti Di Indonesia

News | Senin, 13 November 2023 | 03:55 WIB

Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?

Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB