Ganjar Kasih Nilai 5 untuk Penegakan Hukum Era Jokowi, Mahfud MD Bela Diri!

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 19 November 2023 | 19:42 WIB
Ganjar Kasih Nilai 5 untuk Penegakan Hukum Era Jokowi, Mahfud MD Bela Diri!
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dtaran Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menemui warga di Lapangan Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (18/11/2023). (Antara)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal nilai jeblok yang diberikan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Cawapres pendamping Ganjar tersebut langsung membela diri.

Mahfud mengungkapkan skor jeblok itu diberikan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial. Putusan yang dimaksud ialah terkait batas usia capres-cawapres.

Putusan tersebut dianggap mengandung konflik kepentingan demi memuluskan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Putusan itu diambil ketika paman Gibran, Anwar Usman masih menjabat sebagai ketua MK.

"Iya skala 5 dari 10 itu setelah putusan MK," kata Mahfud di Jakarta Timur, Minggu (19/11/2023).

Agar objektif, Mahfud meminta publik untuk melihat hasil survei Kompas yang mengungkap penegakan hukum di pemerintahan Jokowi itu mencapai skor 64. Angka itu menjadi yang paling tertinggi sepanjang pemerintahan Jokowi.

Skor tinggi juga terungkap dalam bidang politik dan keamanan pada pemerintahan Jokowi.

"Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan pak Jokowi dan itu menteri polhukamnya saya," ucapnya.

Skor Jeblok dari Ganjar

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan paparannya dalam deklarasi TPD DIY Ganjar-Mahfud di Yogyakarta, Kamis (16/11/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan paparannya dalam deklarasi TPD DIY Ganjar-Mahfud di Yogyakarta, Kamis (16/11/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Sebagaimana diketahui, Ganjar sempat memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Skor merah tersebut diberikannya saat ditanya Zainal Arifin dalam acara diskusi yang digelar Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Awalnya Zainal meminta pandangan Ganjar soal kondisi penegakan hukum di Indonesia menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres dan cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu Zainal juga menanyakan Ganjar ihwal kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kekinian ketuanya Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? Misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya, kira-kira Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana?" tanya Zainal.

Ganjar lantas menilai dalam kondisi tersebut diperoleh ketegasan seorang pemimpin atau presiden. Selain juga menurutnya diperlukan kolaborasi banyak pihak untuk membangun arus balik ke arah positif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesimis Didukung JK, Tapi Ganjar Pranowo Ngarep: Kalau Mau Juga Boleh

Pesimis Didukung JK, Tapi Ganjar Pranowo Ngarep: Kalau Mau Juga Boleh

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 19:22 WIB

Disambangi Ganjar di Kediamannya, Jusuf Kalla: Kita Bahas Kondisi Negara

Disambangi Ganjar di Kediamannya, Jusuf Kalla: Kita Bahas Kondisi Negara

News | Minggu, 19 November 2023 | 18:44 WIB

Ganjar Kasih Skor 5 Buat Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Tolong Tanyakan Itu ke Pak Mahfud

Ganjar Kasih Skor 5 Buat Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Tolong Tanyakan Itu ke Pak Mahfud

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 18:21 WIB

Senyum Sumringah Ganjar Sambangi Kediaman JK, Bahas Apa?

Senyum Sumringah Ganjar Sambangi Kediaman JK, Bahas Apa?

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 16:59 WIB

Dibongkar Ketum Gerakan Desa Bersatu: Ada Capres Sogok Kades Rp 1 Juta Setiap Bertemu Demi Dukungan

Dibongkar Ketum Gerakan Desa Bersatu: Ada Capres Sogok Kades Rp 1 Juta Setiap Bertemu Demi Dukungan

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 15:33 WIB

Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5

Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB