Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, Ganjar Singgung Power Tends To Corrupt, Mahfud Serahkan Proses Hukum

Kamis, 23 November 2023 | 14:48 WIB
Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, Ganjar Singgung Power Tends To Corrupt, Mahfud Serahkan Proses Hukum
Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo setelah ikuti dialog terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD merespons penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Awalnya, Ganjar menyatakan persoalan Firli sebaiknya diserahkan proses hukum yang yang berlaku. Namun, ia mengingatkan, jika setiap kekuasaan punya celah terjadinya korupsi.

"Ya kalau soal hukumnya kita serahkan kepada penegak hukum tapi ini aware untuk kita semuanya bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korupsi maka power tends to corrupt itu ada," kata Ganjar ditemui usai ikuti dialog terbuka Muhammadiyah di UMJ, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).

Ia mengatakan, potensi korup di dalam lini kekuasaan tersebut harus disikat habis. Menurutnya, hal tersebut tak bisa ditangani secara biasa.

"Maka kami sampaikan tadi ini harus disikat habis. Karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa aja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada '98 waktu Reformasi dulu," tuturnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Mahfud bicara hal senada dengan Ganjar. Ia memilih menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku. Namun Mahfud bicara lebih irit.

"Itu biar proses hukum," katanya.

Firli Tersangka

Sebelumnya, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

Baca Juga: KPK Cetak Sejarah Ketuanya Jadi Tersangka Korupsi: Kami Tak Malu!

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.

Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.

Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI