Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapatkan dua tugas dari Partai Golkar untuk kembali turun di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ia mengaku diberikan tugas untuk turun di dua daerah yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Surat tugas pertama yang diberikan Golkar kepada Ridwan Kamil ialah kembali maju menjadi calon Gubernur Jawa Barat.
Sementara surat tugas kedua ialah turun untuk bertarung di Pilkada di DKI Jakarta sebagai calon gubernur.
Surat tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ridwan Kamil mengaku sudah menerima dua surat tersebut.
"Saya mendapat dua surat penugasan. Satu di Jawa Barat. Dua di DKI. Suratnya ada dua,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (23/11/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut memaknai dua surat tugas itu sebagai bentuk kepercayaan partai terhadapnya.
Oleh sebab itu, ia mengaku bakal berusaha sebaik mungkin menjalankan kepercayaan yang telah diberikan Partai Golkar.
Terlebih ia sebelumnya sudah memperoleh mandat untuk memenangkan Partai Golkar di Jawa Barat, DKI, dan Banten.
Lantas apa keputusan Ridwan Kamil?