Aiman Witjaksono akan Dibela 1.000 Pengacara dalam Jalani Kasus Dugaan Hoaks

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 30 November 2023 | 21:52 WIB
Aiman Witjaksono akan Dibela 1.000 Pengacara dalam Jalani Kasus Dugaan Hoaks
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menggelar konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyiapkan 1000 pengacara untuk mendampingi Aiman Witjaksono, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait.

Aiman sebelumnya diduga karena kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian terkait tudingan institusi Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.

"Seribu pengacara dan ratusan relawan ini siap membela seraya mendampingi Aiman dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami menggaungkan seruan #StandWithAiman agar demokrasi kita tetap berada pada relnya,” kata Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Aiman menyampaikan keresahannya lantaran surat panggilan pada dirinya dilayangkan Selasa, 28 November 2023 pukul 23.50 WIB saat keluarganya tengah beristirahat.

"Jelas itu jam yang tidak wajar untuk bertamu. Anak saya yang masih seusia SD-SMP sampai kaget, terbangun dan bertanya kepada ibunya, siapa yang datang. Apakah tidak ada waktu lain untuk datang menyampaikan surat itu?” kata Aiman.

Adapun di sisi lain, Aiman pun menjelaskan, video yang diunggah di Instagram pribadinya tidak menuduh aparat negara, dalam hal ini polisi, bersikap tidak netral dalam proses Pemilu 2024.

"Saya menyampaikan fakta yang ada, dengan penegasan adanya kata ‘oknum’, ‘potensi’, dan ‘semoga informasi yang saya dapat salah’,” ujarnya.

Kembali ke Ronny, ia menyampaikan, agar demokrasi harus dijaga, agar tidak kembali ke era kekelaman Orde Baru.

"Ini bukan soal Aiman Witjaksono, ini bukan soal Ronny Talapessy, ini bukan soal Tama Langkun. Tapi ini soal bagaimana menjaga demokrasi tetap tegak di negeri ini,” tutupnya.

Aiman Dipolisikan

Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Front Pemuda Jaga Pemilu dan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023. Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan ini berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Menurut Fikri, pernyataan Aiman tersebut telah merugikan pihak kepolisian dan masyarakat. Selain dinilainya juga dapat menimbulkan kegaduhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Perlakuan Intimidatif, Surat Panggilan untuk Aiman Diantar Tengah Malam

TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Perlakuan Intimidatif, Surat Panggilan untuk Aiman Diantar Tengah Malam

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 21:31 WIB

Serius Usut Kasus Tudingan Aiman soal Polri Tak Netral, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 11 Ahli

Serius Usut Kasus Tudingan Aiman soal Polri Tak Netral, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 11 Ahli

News | Rabu, 29 November 2023 | 15:57 WIB

Surat Pemanggilan Dikirim ke Rumah, Aiman Diperiksa Polisi Jumat 1 Desember Terkait Kasus Tudingan Polri Tak Netral

Surat Pemanggilan Dikirim ke Rumah, Aiman Diperiksa Polisi Jumat 1 Desember Terkait Kasus Tudingan Polri Tak Netral

News | Rabu, 29 November 2023 | 12:39 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB