Menurutnya, kehadiran paslon secara lengkap dinilai penting, meski sesi debat hanya diikuti capres atau cawapresnya saja. Artinya, misalkan agenda debat yang berlangsung adalah khusus cawapres, maka capres tetap hadir meski hanya sebagai audiens dan tidak ikut berdebat sama sekali.
Kembali Nihayatul menegaskan, usulan Timnas AMIN untuk 'hadir berpasangan lengkap' bukan berarti 'hadir untuk berdebat”, serta juga bukan berarti menghilangkan debat cawapres.
Adapun kemudian dalam konklusi rapat KPU tersebut jelas menyatakan bahwa yang disepakati hari itu hanya, pertama, lokasi agenda debat di Jakarta dan kedua, tanggal/waktu pelaksanaannya.
Nihayatul justru menyebut Timnas AMIN mencatat Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusulkan format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja. Tim Prabowo-Gibran hanya ingin memaparkan vis-misi debat yang digelar Komisi Pemilihan Umu (KPU).
Sebelumnya diberitakan, Tim Prabowo-Gibran menyebut beda format debat cawapres ini bermula dari usulan kubu Anies Baswedan. Usulan itu disampaikan dalam rapat KPU dengan perwakilan ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023.
Di mana anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo menyebut, usulan format debat Pilpres 2024 justru dari perwakilan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.