Maka memastikan perempuan mendapat pendidikan menjadi penting. Dalam konteks itu pula, support kepada pembaga pendidikan formal maupun informal keagamaan harus diperkuat.
“Karena kalau bidang pendidkannya kuat, kalau kita bicara daya kompetitif sebuah negara, daya kompetisi anak bangsa, itu harus kuat pendidikannya, baik pendidikan di rumah,” tuturnya.
“Karena pendidikan di rumah menjadi pondasi. Ibu- ibu di belakang tadi ada yang membawa balita. Sejak triwulan pertama itu yang paling bepengaruh adalah pendidikan seorang ibu. Makanya ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya,” tegasnya.
Dalam kaitan itu pula, Atikoh menilai perlunya memberikan perhatian dan regulasi khusus untuk memperhatikan lembaga pendidikan informal berbasis keagamaan.
“Kalau pendidikan formal itu jelas. Mungkin kalau ada yang bekerja di pabrik ada UMR, kalau guru ada gaji. Tetapi kalau guru ngaji, kemudian yang bergerak di bidang PAUD, itu belum ada aturan. Ini menjadi PR juga bagi kita semua,” katanya.
Atikoh mengatakan kerap kali yang diperhatikan hanya sekedar bagaimana membantu asupan gizi ke anak harus lengkap, namun melupakan asupan mental dan rohani.
“Jadi jangan hanya bekal asupan gizi tetapi juga asupan mental dan rohani harus jadi tanggung jawab kita bersama,” kata Atikoh.