Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 07 Desember 2023 | 13:14 WIB
Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) bersama istrinya Selvi Ananda (kedua kiri) dan sejumlah politisi dari partai politik pengusung Gibran berswa foto dengan warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka bakal segera dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan lantaran Gibran diduga dua kali melakukan pelanggaran kampanye di Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI, Benny Sabdo mengatakan, pemanggilan terhadap Gibran akan dilakukan dua kali juga berdasarkan lokasi pelanggarannya.

Pertama, ia akan dipanggil Bawaslu Jakarta Utara atas pelanggaran di di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu.

"Bawaslu Jakarta Utara akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi," ujar Benny kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Menurut Benny, kemungkinan Gibran melanggar dua aturan, yakni pasal 280 ayat 2 huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu yang mengatur larangan aktivitas kampanye melibatkan anak-anak.

Lalu, pasal 15 huruf a Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang menyatakan tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.

"Tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik," tuturnya.

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Selanjutnya, Gibran bakal dipanggil oleh Bawaslu Jakarta Pusat karena mengadakan kegiatan bagi-bagi susu gratis saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/20223).

baca juga

"Bawaslu Jakarta Pusat akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD. Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi. Kegiatan tersebut juga tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," katanya.

Benny menyebut Gibran juga dalam kegiatan itu diduga menyalahi aturan Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan itu, terdapat larangan membagikan materi kepada peserta.

"Larangan kampanye yakni menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Dalam hal ini, susu bukan merupakan bahan kampanye," tegasnya.

Terakhir, sesuai aturan pemerintah daerah, kegiatan CFD tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik termasuk kampanye.

"Dugaan pelanggaran Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor: Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan utk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbaca! Strategi Gibran Selalu Gandeng Selvi Saat Bagi-bagi Susu Ke Anak Dan Emak-emak

Terbaca! Strategi Gibran Selalu Gandeng Selvi Saat Bagi-bagi Susu Ke Anak Dan Emak-emak

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:56 WIB

Putri Solo dan Calon Ibu Wapres, Tabiat Asli Selvi Ananda Istri Gibran Dikuliti Tetangga: Levelnya Beda...

Putri Solo dan Calon Ibu Wapres, Tabiat Asli Selvi Ananda Istri Gibran Dikuliti Tetangga: Levelnya Beda...

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:55 WIB

Ayah Beda Agama, Ini Wali Hakim yang Nikahkan Selvi Ananda dengan Gibran

Ayah Beda Agama, Ini Wali Hakim yang Nikahkan Selvi Ananda dengan Gibran

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:45 WIB

Detik-detik Istri Ganjar Ngakak Dengar Pantun 'Asam Folat-Asam Sulfat'

Detik-detik Istri Ganjar Ngakak Dengar Pantun 'Asam Folat-Asam Sulfat'

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:43 WIB

Dokter Tifa ke Gibran: Apa yang Bikin Kamu Pede Jadi Cawapres?

Dokter Tifa ke Gibran: Apa yang Bikin Kamu Pede Jadi Cawapres?

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Impor LPG Mau Ditekan, Jargas dan CNG Mulai Digenjot

Impor LPG Mau Ditekan, Jargas dan CNG Mulai Digenjot

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:32 WIB

Kental Manis Dilarang dalam Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko di Balik Kandungan Gulanya

Kental Manis Dilarang dalam Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko di Balik Kandungan Gulanya

Health | Jum'at, 11 September 2026 | 15:31 WIB

Islam & Lingkungan: Jangan Sampai Keserakahan Manusia Merusak Rumah Bersama

Islam & Lingkungan: Jangan Sampai Keserakahan Manusia Merusak Rumah Bersama

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 15:30 WIB

Penjualan Sepeda Motor Agustus 2026 Turun 6,22 Persen

Penjualan Sepeda Motor Agustus 2026 Turun 6,22 Persen

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 15:30 WIB

5 Oven Mini Murah yang Hemat Listrik dan Praktis untuk Berbagai Kebutuhan

5 Oven Mini Murah yang Hemat Listrik dan Praktis untuk Berbagai Kebutuhan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:28 WIB

Detik-Detik 3 ASNDitembak, Rombongan Lebih Dulu Dicegat Pria Bawa Parang

Detik-Detik 3 ASNDitembak, Rombongan Lebih Dulu Dicegat Pria Bawa Parang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:27 WIB

Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi

Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:26 WIB

Kulit Mulai Kendur di Usia 35? Ini 5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Jaga Kekenyalan Wajah

Kulit Mulai Kendur di Usia 35? Ini 5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Jaga Kekenyalan Wajah

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:26 WIB

Virus Mematikan Serang Belanda, Sudah 3 Orang Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi

Virus Mematikan Serang Belanda, Sudah 3 Orang Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:25 WIB

Belum Penuhi Syarat Free Float, EPMT Berpeluang Di-delisting

Belum Penuhi Syarat Free Float, EPMT Berpeluang Di-delisting

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:25 WIB

×