Ada yang Hilang dari Pakta Integritas Ijtima Ulama Anies-Muhaimin, Poin Ini ke Mana?

Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:49 WIB
Ada yang Hilang dari Pakta Integritas Ijtima Ulama Anies-Muhaimin, Poin Ini ke Mana?
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Habib Rizieq Syihab. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokumen pakta integritas Ijtima Ulama yang diteken capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beredar di media sosial pada Jumat (15/12/2023).

Namun, poin-poinnya berbeda dengan apa yang disampaikan ketika konferensi pers berlangsung beberapa waktu lalu.

Dalam pakta integritas yang sudah berbentuk dokumen, memang sama-sama berisikan 13 poin.

Namun, poin 13 justru berbeda dari sebelumnya.

Kalau poin 13 yang disampaikan sebelumnya berbunyi, "Apabila saya melanggar segala klausul yang terdapat pada Pakta Integritas ini, maka saya bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya".

Sementara pada dokumen yang sudah diteken, poin 13 justru berbunyi "Memperkuat profesi advokat agar mendapatkan perlakuan setara dan seimbang di muka hukum dengan penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, hakim demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum, serta melaksanakan program Land Reform untuk memberantas para mafia tanah".

Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di Petamburan. (Suara.com/Faqih)
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di Petamburan. (Suara.com/Faqih)

Anggota Steering Committee Ijtima Ulama, Aziz Yanuar tak menampik adanya perbaikan pada poin Pakta Integritas.

"Sebenarnya bukan berubah, tapi diperbaiki bahasa dan susunannya, serta digabung-gabung tapi esensinya yang penting tidak hilang," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Jumat.

Aziz juga menerangkan, hilangnya poin 13 soal jaminan pengunduran diri dari jabatan itu berdasarkan kesepakatan antara Ijtima Ulama dengan pihak Anies-Muhaimin.

Baca Juga: KPU Putuskan Pindah Lokasi Debat Capres-Cawapres, Ini Lokasinya

"Itu kami sepakat perbaiki karena alasan strategis dan juga bukan esensi penting dari poin pakta integritas," terangnya.

Dengan demikian, 13 poin Pakta Integritas yang disampaikan pada konferensi pers Ijtima Ulama pada bulan lalu itu belum diserahkan kepada tim Anies-Muhaimin.

Perbaikan lantas muncul setelah dokumen diterima Anies-Muhaimin hingga akhirnya ada kesepakatan melalui penandatanganan.

Potret tanda tangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada dokumen Pakta Integritas Ijtima Ulama. [Tangkap Layar]
Potret tanda tangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada dokumen Pakta Integritas Ijtima Ulama. [Tangkap Layar]

Berikut 13 poin Pakta Integritas Ijtima Ulama yang disepakati Anies-Muhaimin:

1. Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang bedasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari rongrongan Sekulerisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme dan Imperialisme.

2. Menjalankan secara konsisten amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme yang mengamanatkan untuk menutup celah baik secara hukum maupun politik bagi kebangkitan PKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI