“Hasil panen gabah petani nantinya akan memiliki jaminan pasar dan kualitas yang baik, setara atau bahkan lebih baik dari kualitas impor. Ini juga bentuk penguatan kualitas hidup kaum Marhaen,” ujarnya.
Budiman juga menyebut Program Pemerintah Jokowi yang sudah pro terhadap kaum Marhaen, seperti medistribusikan lahan bagi petani dan penggarap dalam Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria pun akan semakin diperluas dan didukung.
“Termasuk juga pembebasan Pajak Bumi Bangunan untuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagai insentif agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Ini memberikan apresiasi kepada petani kecil kaum marhaen yang setia memproduksi tanaman pangan," terangnya.