Cuci Uang Dana Kampanye, Polisi dan KPK Didesak Usut Tuntas

Erick Tanjung

Senin, 18 Desember 2023 | 18:12 WIB
Cuci Uang Dana Kampanye, Polisi dan KPK Didesak Usut Tuntas
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin (Antara/HO-Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meminta Kepolisian dan KPK untuk ikut mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi tidak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.

“Kepolisian dan KPK harus ikut (mengusut). Kan KPK punya slogan hajar serangan fajar, itu kan terkait pemilu, money politic, dana kampanye, harus diusut,” kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Ujang mengatakan bahwa keterlibatan Kepolisian dan KPK dalam mengusut temuan PPATK sangat penting untuk memastikan kebenarannya serta menelusuri siapa aktor dibalik dugaan pencucian uang pada dana kampanye tersebut.

Keterlibatan dua lembaga penegak hukum itu juga dinilai penting agar kasus tersebut tidak menguap dan kemudian hilang, hingga memungkinkan kasus serupa kembali terjadi pada kemudian hari.

“Jadi saya melihatnya harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum yang lain sampai Kepolisian dan KPK agar memang betul-betul kejadian ini bukan hanya sekadar ada dan hilang di kemudian hari tidak diusut, lalu akhirnya akan ada kejadian lain berikutnya,” ujarnya.

Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu pun menyampaikan keprihatinan atas dugaan dana ilegal dalam ajang pemilu, di tengah besarnya harapan publik untuk mendapatkan pemimpin dan legislator yang berintegritas.

Untuk itu, dia juga menyoroti peran KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggaran pemilu yang harus proaktif dalam menindaklanjuti temuan tersebut dengan mencari informasi yang lebih mendalam, melakukan investigasi, hingga mambawa kasus itu ke ranah hukum.

“Ini temuan yang jelas, dugaan temuan yang katakanlah terverifikasi oleh PPATK maka harus ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu, karena kan tidak boleh dana ilegal itu ada, itu sudah melanggar hukum mestinya yang melakukan seperti itu dihukum,” tuturnya.

Sebelumnya pada Kamis (14/12), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga tidak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum 2024 meningkat 100 persen pada semester II 2023.

baca juga

“Kita lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan setelah menghadiri “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta.

Menurut dia, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capai Triliunan Rupiah! KPK Tunggu Laporan PPATK soal Dana Kampanye Diduga Hasil Korupsi

Capai Triliunan Rupiah! KPK Tunggu Laporan PPATK soal Dana Kampanye Diduga Hasil Korupsi

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 18:07 WIB

Buruh Curhat Soal PP No 51, Cak Imin Singgung Ada Undang-undang Malam Jumat Horor

Buruh Curhat Soal PP No 51, Cak Imin Singgung Ada Undang-undang Malam Jumat Horor

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 17:23 WIB

KPU Ungkap Temuan PPATK Tunjukkan Transaksi Janggal Lewat Bendahara Parpol, Nominalnya Ratusan Miliar

KPU Ungkap Temuan PPATK Tunjukkan Transaksi Janggal Lewat Bendahara Parpol, Nominalnya Ratusan Miliar

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 16:14 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×