Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 18 Desember 2023 | 20:04 WIB
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi pemilu - pendaftaran KPPS Pemilu 2024 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Memimpin kegiatan KPPS
- Memimpin pelaksanaan pemungutan suara
- Membuka rapat pemungutan suara sesuai jadwal 
- Memandu pengucapan sumpah/janji anggota KPPS serta saksi yang hadir
- Menandatangani berita acara minimal dua orang anggota KPPS
- Menandatangani lembar surat suara
- Memberikan penjelasan tentang penggunaan alat bantu tunanetra 
- Mengakhiri pelaksanaan pemungutan suara sesuai jadwal

3. Rapat Perhitungan Suara di TPS

- Memimpin penyelenggaraan perhitungan suara
- Menandatangani bersama-sama berita acara serta sertifikat hasil perhitungan suara minimal 2 orang anggota KPPS, dan ditandatangani saksi yang mempunyai surat mandat dari peserta Pemilu 
- Salinan 1 rangkap berita acara serta sertifikat hasil perhitungan suara diberikan kepada saki peserta Pemilu, Panwaslu Kelurahan/Desa dan PPK lewat PPS
- Menyerahkan hasil perhitungan suara ke PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa
- Menyerahkan kotak suara berisi surat suara yang masih tersegel, sertifikat hasil perhitungan suara dan alat kelengkapan pemungutan suara ke PPK lewat PPS sesuai jadwal

Untuk tugas anggota KPPS Pemilu 2024, berdasarkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 8 Tahun 2022, adapun tugas anggota KPPS yaitu membantu tugas ketua KPPS dan bertanggung jawab pada ketua KPPS.

Demikian ulasan mengenai pendaftaran KPPS Pemilu 2024 lengkap jadwal, syarat, tugas dan cara daftarnya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI