KontraS juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk bertindak proaktif terhadap kasus-kasus intimidasi terhadap semua masyarakat dan menjamin tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan.
Desakan lainnya ialah agar kepolisian mengusut segala bentuk intimidasi dan kekerasan, khususnya yang menyasar pada mahasiswa.
Terakhir, KontraS mendesak KPU dan Bawaslu sebagai otoritas penyelenggara Pemilu untuk memastikan agar ruang-ruang partisipasi menuju Pemilu dibuka seluas-luasnya sesuai dengan nilai HAM dan mengawasi segala bentuk kecurangan.