Cuci Uang Dana Kampanye, Polisi dan KPK Didesak Usut Tuntas

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 18 Desember 2023 | 18:12 WIB
Cuci Uang Dana Kampanye, Polisi dan KPK Didesak Usut Tuntas
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin (Antara/HO-Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meminta Kepolisian dan KPK untuk ikut mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi tidak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.

“Kepolisian dan KPK harus ikut (mengusut). Kan KPK punya slogan hajar serangan fajar, itu kan terkait pemilu, money politic, dana kampanye, harus diusut,” kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Ujang mengatakan bahwa keterlibatan Kepolisian dan KPK dalam mengusut temuan PPATK sangat penting untuk memastikan kebenarannya serta menelusuri siapa aktor dibalik dugaan pencucian uang pada dana kampanye tersebut.

Keterlibatan dua lembaga penegak hukum itu juga dinilai penting agar kasus tersebut tidak menguap dan kemudian hilang, hingga memungkinkan kasus serupa kembali terjadi pada kemudian hari.

“Jadi saya melihatnya harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum yang lain sampai Kepolisian dan KPK agar memang betul-betul kejadian ini bukan hanya sekadar ada dan hilang di kemudian hari tidak diusut, lalu akhirnya akan ada kejadian lain berikutnya,” ujarnya.

Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu pun menyampaikan keprihatinan atas dugaan dana ilegal dalam ajang pemilu, di tengah besarnya harapan publik untuk mendapatkan pemimpin dan legislator yang berintegritas.

Untuk itu, dia juga menyoroti peran KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggaran pemilu yang harus proaktif dalam menindaklanjuti temuan tersebut dengan mencari informasi yang lebih mendalam, melakukan investigasi, hingga mambawa kasus itu ke ranah hukum.

“Ini temuan yang jelas, dugaan temuan yang katakanlah terverifikasi oleh PPATK maka harus ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu, karena kan tidak boleh dana ilegal itu ada, itu sudah melanggar hukum mestinya yang melakukan seperti itu dihukum,” tuturnya.

Sebelumnya pada Kamis (14/12), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga tidak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum 2024 meningkat 100 persen pada semester II 2023.

Baca Juga: Capai Triliunan Rupiah! KPK Tunggu Laporan PPATK soal Dana Kampanye Diduga Hasil Korupsi

“Kita lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan setelah menghadiri “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta.

Menurut dia, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI