ICMI Jakarta Kecam Candaan Zulhas Tentang Shalat

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2023 | 20:36 WIB
ICMI Jakarta Kecam Candaan Zulhas Tentang Shalat
Tangkapan layar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berada di Semarang. [YouTube/Garuda TV]

Suara.com - Pernyataan Zulkifli Hasan saat berpidato di hadapan ratusan peserta Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang, Selasa (19/12/2023) menuai banyak kecaman, salah satunya dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi DKI Jakarta.

“Sebagai seorang ketua umum partai dan beragama Islam, tidak sepantasnya dia berkata seperti itu hanya untuk mengkampanyekan Prabowo di depan orang banyak,” kata Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda ICMI Provinsi DKI Jakarta, Hasreiza atau yang lebih dikenal sebagai Reiza Patters, Rabu (20/12/2023).

Reiza menjelaskan, ada dua hal yang patut dikecam keras dari tindakan itu. Yang pertama, lanjutnya, soal membawa syariat shalat untuk dijadikan bahan candaan hanya untuk kampanye politik.

“Yang kedua, dia hadir dan berbicara sebagai seorang Menteri aktif yang tidak sepantasnya dia berkampanye politik dengan posisi itu. Ini bukan sekedar masalah etika, tapi sudah menunjukkan rendahnya moral dan kewarasannya dalam berpolitik,” tegasnya.

Dalam pidato yang dianggap bermasalah itu, Zulkifli Hasan menyebut bahwa belakangan ini saat sholat tak terdengar pelafalan 'amin' setelah imam sholat membaca Alfatihah.

"Sini aman, Jakarta tidak ada masalah, yang jauh-jauh ada lo yang berubah. Jadi kalau sholat magrib baca Alfatihah 'waladholim', ada yang diam sekarang pak. Ada yang diem sekarang, banyak, saking cintanya sama Pak Prabowo itu,” kata Zulhas dalam sambutannya.

Dia juga mengatakan, bukan hanya jemaah yang diam setelah imam membaca surah Alfatihah, kini juga ada perubahan saat tasyahud."Itu kalau takhiyatul akhir awalnya gini nunjuk satu jari, sekarang jadi gini nunjuk dua jari," ujar dia.

Reiza menegaskan, ucapan tersebut sudah bisa dianggap sebagai penistaan karena melakukan pembodohan publik.

“Seolah ada pembenaran atas perilaku tersebut dari seorang Menteri negara yang seperti upaya membelokkan syariat Islam tentang Shalat. Hanya demi kampanye Politik, dia menggadaikan kewarasan berpikir dengan alasan bercanda,” tegas Reiza.

Kalau Komikus di Lampung ditangkap karena dianggap melakukan penistaan, ujarnya, kejadian inipun harusnya bisa segera dilakukan pengusutan dan kalau terbukti melakukan penistaan, harus diambil tindakan tegas oleh aparat.

“Kepolisian harus bisa menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum. Tidak tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Itu kalau Kepolisian ingin memperbaiki citranya selama ini,” pungkasnya.

Reiza menambahkan, kelompok koalisi pendukung Prabowo-Gibran memang bermasalah dengan soal etika dan kepatutan sejak awal. Hal ini, kata dia, diperkuat dengan keputusan Presiden bahwa Menteri dan Walikota tidak perlu mundur jika menjadi calon Presiden atau Wakil Presiden.

“Ya kelompok mereka memang penuh dengan masalah etika dan kepatutan sejak awal. Mulai dari putusan MK yang mengubah aturan UU soal persyaratan umur paslon yang terbukti melanggar etika berat,” ujarnya.

Keputusan Presiden, dia berujar, yang justru menjadi dasar konflik kepentingan pejabat publik dalam kontestasi dan kampanye politik, perilaku bullying Prabowo dalam debat dan pernyataan soal ‘Ndasmu Etik’, perilaku Gibran yang mengompori pendukung dalam debat, hingga pernyataan dan perilaku kampanye Zulkifli Hasan yang berkampanye dalam kapasitas sebagai Menteri Negara.

“Saya rasa, rakyat sudah sangat muak melihat perilaku tidak patut itu yang dipertontonkan secara terbuka oleh mereka dan bisa berpengaruh pada elektabilitas paslon yang mereka dukung,” pungkas Reiza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Pangarep Tak Akan Hadiri Debat Cawapres Dukung Gibran, Mengapa?

Kaesang Pangarep Tak Akan Hadiri Debat Cawapres Dukung Gibran, Mengapa?

Kotak Suara | Rabu, 20 Desember 2023 | 20:26 WIB

Mahfud MD Tegaskan Lagi, Tak Perlu Persiapan Khusus Hadapi Debat Cawapres

Mahfud MD Tegaskan Lagi, Tak Perlu Persiapan Khusus Hadapi Debat Cawapres

Kotak Suara | Rabu, 20 Desember 2023 | 20:14 WIB

Zulkifli Hasan Dikatain Norak, Pasha Ungu Tegur Ahmad Sahroni: Gak Sopan Pak!

Zulkifli Hasan Dikatain Norak, Pasha Ungu Tegur Ahmad Sahroni: Gak Sopan Pak!

Entertainment | Rabu, 20 Desember 2023 | 20:10 WIB

Hadapi Debat Cawapres Lusa, Mahfud MD Minta Masukan Sandiaga Uno Hingga Hary Tanoe

Hadapi Debat Cawapres Lusa, Mahfud MD Minta Masukan Sandiaga Uno Hingga Hary Tanoe

Kotak Suara | Rabu, 20 Desember 2023 | 20:08 WIB

Beda Ucapan UAS, UAH dan Zulhas soal Baca 'Amin' saat Salat

Beda Ucapan UAS, UAH dan Zulhas soal Baca 'Amin' saat Salat

Kotak Suara | Rabu, 20 Desember 2023 | 20:03 WIB

Zulhas Jadikan Salat Lelucon, Kasus Penistaan Agama Komika Aulia Rakhman Kembali Diungkit

Zulhas Jadikan Salat Lelucon, Kasus Penistaan Agama Komika Aulia Rakhman Kembali Diungkit

Entertainment | Rabu, 20 Desember 2023 | 19:45 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB