4 Aturan Main Debat Cawapres 2024, 150 Menit Dibagi Enam Segmen, Gibran Urutan Pertama

Rifan Aditya

Jum'at, 22 Desember 2023 | 16:30 WIB
4 Aturan Main Debat Cawapres 2024, 150 Menit Dibagi Enam Segmen, Gibran Urutan Pertama
Cawapres Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD. [Grafis Suara.com/Iqbal] - 4 Aturan Main Debat Cawapres 2024, 150 Menit Dibagi Enam Segmen, Gibran Urutan Pertama

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan UMUM (KPU), Hasyim Asy’ari telah menentukan aturan main terbaru untuk calon wakil presiden (cawapres) 2024. Apa saja aturan main debat cawapres 2024 nanti malam?

Setelah debat capres dilakukan pada 12 Desember 2023 lalu, hari ini 22 Desember 2023 giliran Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD untuk saling adu gagasan. Berikut aturan main debat cawapres 2024.

Aturan main dan larangan debat cawapres 2024

1. Durasi

Debat kali ini akan berlangsung 150 menit (120 bersih) dengan rnam segmen. Berikut adalah rincian tiap segmen tersebut.

  • Segmen pertama: Penyampaian visi dan misi oleh masing-masing cawapres. Tiap cawapres maksimal menyampaikan 2 menit.
  • Segmen kedua dan ketiga: Pendalaman visi dan misi dengan menjawab pertanyaan dari panelis.
  • Segmen empat dan lima: Tanya jawab sesama cawapres.
  • Segmen keenam: Pemberian closing statement atau pernyataan terakhir sebagai kesimpulan.

Malam ini, debat akan membawakan tema seputar ekonomi,keuangan, pajak dan tata kelola APBN-APBD, investasi,perdagangan, serta infrastruktur dan perkotaan.

2. Urutan penyampaian visi misi

Selain itu, dalam debat cawapres 2024 kali ini yang akan menyampaikan visi misi pertama kali adalah cawapres pasangan nomor urut 2, yaitu Gibran Rakabuming Raka. Hal ini ditetapkan KPU lantaran sesuai dengan urutan debat dan urutan pasangan calon capres-cawapres.

Pada debat pertama capres yang digelar tanggal 12 Desember 2023 kemarin mulai penyampaian visi misi juga disesuaikan oleh nomor urut pasangan capres-cawapres.

baca juga

"Pada debat kedua nanti penyampaian vis misi program akan dimulai oleh calon wakil presiden nomor urut 2 dan seterusnya. Besok debat ketiga akan dimulai oleh calon presiden nomor urut 3. Dan debat keempat dan seterunya," imbuh ketua KPU.

Artinya, malam ini Gibran akan mendapat urutan pertama untuk menyampaikan visi misi programnya. Kemudian dilanjutkan oleh Mahfud MD dan Cak Imin.

3. Ada podium dan boleh bawa alat tulis

Salah satu aturan main debat cawapres 2024 yang menarik adalah penyediaan podium untuk masing-masing cawapres. Diketahui ini merupakan usul dari ketiga tim pasangan capres-cawapres.

Podium tersebut akan terus digunakan selama sisa debat yaitu debat kelima beberapa waktu mendatang.

Selain itu, KPU juga telah memberikan aturan baru bahwa kini para cawapres yang akan debat boleh membawa alat tulis berupa kertas dan pulpen.

“Di podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, berupa pulpen dan kertas. Alat bantu yang diperbolehkan yang disepakati adalah alat tulis berupa kertas dan pulpen,” ujar Hasyim Asy'ari dalam jumpa per hari Kamis (21/12/23).

“Hanya saja alat bantu yang lain (misalnya) teleprompter atau iPad atau yang lain-lain tidak boleh,” tambah ketua KPU tersebut.

Pada debat sebelumnya, capres memang tidak diperbolehkan membawa alat bantu sama sekali. Para capres juga tidak memiliki podium.

4. Timses tak boleh gaduh

Selain aturan baru tersebut, debat cawapres juga tidak boleh membawa lebih dari 75 gedung ke arena debat, tepatnya di Jakarta Convention Center (JCC).

Selain itu, pendukung dan setiap orang yang hadir di arena debat juga tidak diperbolehkan untuk mengompori tim atau membuat kegaduhan.

“Masing-masing tim paslon menyepakati hal-hal yang sudah disepakati sejak awal agar kemudian ada peneguhan komitmen supaya tetap tertib, sesuai dengan (kesepakatan) pasangan calon dan KPU,” ujar Hasyim.

Pendukung yang hadir di arena debat juga dilarang membawa atribut kampanye kecuali yang sudah menempel di tubuh,seperti pakaian dengan nama atau gambar capres-cawapres.

Itulah beberapa aturan main debat cawapres 2024 yang akan digelar malam ini.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pemimpin Muda di Pilpres 2024, Luhut: kalau Gibran Bagus, Jangan Kita Bunuh Dong

Dukung Pemimpin Muda di Pilpres 2024, Luhut: kalau Gibran Bagus, Jangan Kita Bunuh Dong

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 16:12 WIB

Debat Cawapres 2024 Jam Berapa? Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD Adu Gagasan Malam Ini

Debat Cawapres 2024 Jam Berapa? Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD Adu Gagasan Malam Ini

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:39 WIB

Mahfud MD Ngaku Banyak Terima Materi Debat Cawapres: Ada Yang Lewat WA, Ada Lewat Kertas

Mahfud MD Ngaku Banyak Terima Materi Debat Cawapres: Ada Yang Lewat WA, Ada Lewat Kertas

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 12:59 WIB

Beda Sikap Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD Jelang Debat Cawapres 2024 Malam Ini

Beda Sikap Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD Jelang Debat Cawapres 2024 Malam Ini

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 11:38 WIB

Beda Debat Capres dan Debat Cawapres Hari Ini: Lokasi Bukan di KPU, Kini Disiapkan Podium

Beda Debat Capres dan Debat Cawapres Hari Ini: Lokasi Bukan di KPU, Kini Disiapkan Podium

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:45 WIB

Terkini

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

×