Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut turun tangan dalam kasus siswi SMP di Jambi bernama Syarifah Fadliyah Alkaff. Syarifah dilaporkan ke polisi karena mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Cak Imin melalui akun Instagram pribadinya.
Ketua Umum PKB itu mengunggah pemberitaan Suara.com mengenai kasus pelaporan Syarifah ke pihak kepolisian.
"Kalau berita ini benar, tolong Pak Kapolri @listyosigitprabowo jaga anak ini dan nasib demokrasi kita," kata Cak Imin dikutip Suara.com, Senin (1/1/2024).
Cak Imin mengaku akan terus mengawal kasus tersebut hingga Syarifah merasa aman.
"Saya akan mengawal terus sampai aman," tutur Cak Imin.
Sebelumnya diberitakan, Syarifah dilaporkan ke polisi buntut pernyataannya mengkritik Jokowi hingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.

Ibu Syarifah Fadiyah, Kusmiati mengaku terkejut saat mengetahui anaknya dilaporkan ke polisi.
Sebab anaknya tersebut masih berusia di bawah umur.
"Jadi mereka melaporkan anak saya, dari situlah saya terkejut. Kok anak saya yang di bawah umur dilaporkan," kata Kusmiati dikutip dari akun TikTok @unknow, Minggu (31/12/2023).
Kusmiati menilai semestinya pihak pelapor bisa menegur dirinya jika memang perbuatan anaknya ini dianggap salah. Bukan justru memproses hukum anak yang masih di bawah umur.
"Kalau memang anak saya salah, kan ada orang tuanya, apalagi sebagai wali kota Pak Pasha, kalau tidak terima, tolonglah hubungi saya," katanya.
Kritik Syarifah
Untuk diketahui, video Syarifah mengkritik Jokowi dan pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo sempat diunggah akun Twitter atau X @kegblgnunfaedh. Dalam video tersebut Syarifah Fadiyah menilai Jokowi telah merusak tatanan hukum dengan memaksakan Gibran sebagai cawapres.
"Terlebih lagi menggerakkan aparatur sipil negara kepala desa seluruh Indonesia untuk memaksa anaknya menjadi wakil presiden RI," ujarnya.