Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten di Internet Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:30 WIB
Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten di Internet Selama Masa Kampanye Pemilu 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/7/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 204 pelanggaran konten selama 36 hari masa kampanye, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 2 Januari 2024.

Temuan ini berasal dari pengawasan siber, penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu (https:/imm.bawaslu.go.id), dan analisis aduan masyarakat.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan pelanggaran konten ini melanggar ketentuan Pasal 280 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut dia, pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye terbagi atas tiga jenis, yakni ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta pelanggaran berita bohong.

"Ujaran kebencian merupakan jenis pelanggaran terbanyak dengan 194 konten atau 95 persen, diikuti politisasi SARA sebanyak 9 konten atau 4 persen, dan terakhir jenis pelanggaran berita bohong dengan 1 konten atau 1 persen," kata Lolly dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Pelanggaran konten internet ini paling banyak menggunakan platform Instagram sebanyak 72 konten melanggar atau 35 persen. Kemudian, di Facebook 69 konten atau 34 persen, Twitter 54 konten atau 27 persen, TikTok 7 konten atau 3 persen, dan YouTube 2 konten atau 1 persen.

"Berdasarkan sasaran pelanggaran konten internet, mayoritas diarahkan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dari 204 konten melanggar, sebanyak 196 konten menyasar paslon presiden dan wakil presiden, sedangkan sisanya sebanyak 8 konten menyasar penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu 6 konten dan KPU 2 konten," tutur Lolly.

Dia menyebut dari 204 konten melanggar tersebut, sebanyak 185 konten telah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk dilakukan takedown.

"Menyikapi perkembangan pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye ini, Bawaslu akan mengintensifkan koordinasi dengan Kemkominfo dan platform media sosial untuk dapat melakukan percepatan penanganan pelanggaran konten internet," ujar Lolly.

baca juga

Selain itu, melihat besarnya arus informasi di dunia siber (internet), Bawaslu merasa perlu mengembangkan sistem informasi atau bekerja sama dengan lembaga yang memiliki kewenangan atau fungsi untuk melakukan cek fakta guna mengoptimalkan identifikasi cek fakta atas berita yang belum dapat dipastikan kebenaranya," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendukung Prabowo-Gibran Ngebet Pilpres 1 Putaran, Pengamat: Kalau Itu Terjadi, Maka Terjadi Penyimpangan

Pendukung Prabowo-Gibran Ngebet Pilpres 1 Putaran, Pengamat: Kalau Itu Terjadi, Maka Terjadi Penyimpangan

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 08:28 WIB

Nyatakan Dukungan Di Pilpres 2024, Habib Bahar Ingatkan Anies-Muhaimin Tak Berkhianat

Nyatakan Dukungan Di Pilpres 2024, Habib Bahar Ingatkan Anies-Muhaimin Tak Berkhianat

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 06:39 WIB

Relawan Prabowo Makin Bergelora Ingin Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Gaspol Pasang Gigi Lima

Relawan Prabowo Makin Bergelora Ingin Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Gaspol Pasang Gigi Lima

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 06:34 WIB

Relawan Berharap Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun

Relawan Berharap Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 06:29 WIB

TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 02:00 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×