LADK PSI: Penerimaan Rp 2 Miliar, Pengeluaran Hanya Rp 180 Ribu

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 09 Januari 2024 | 18:26 WIB
LADK PSI: Penerimaan Rp 2 Miliar, Pengeluaran Hanya Rp 180 Ribu
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satunya ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam LADK PSI yang diterima KPU sampai 7 Januari 2024, total penerimaan dalam LADK sebanyak lebih dari Rp 2 miliar.

Namun, KPU mengungkapkan total pengeluaran dana kampanye PSI dalam LADK hanya sebesar Rp 180 ribu.

Sebelumnya diberitakan, KPU menyatakan LADK semua partai politik belum lengkap dan belum sesuai.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa 18 partai politik tersebut akan dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

“Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai, maka LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan," kata Idham dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

"Perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” tambah dia.

Dengan begitu, masa perbaikan LADK bagi partai politik ialah pada 8 hingga 12 Januari 2024.

Sekadar informasi, partai politik peserta pemilu diwajibkan menyerahkan LADK kepada KPU paling lambat 7 Januari 2024 lalu.

baca juga

Adapun informasi yang termuat dalam LADK ialah Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, serta saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbahan dan pengeluaran untuk kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan.

Selain itu, LADK juga meliputi catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik termasuk sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik, serta bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

LADK mesti disampaikan partai politik KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Adapun rincian jumlah penerimaan dan pengeluaran masing-masing partai politik dalam LADK ialah sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580
  • Menyampaikan LADK: 579
  • Tidak menyampaikan LADK: 1
  • Total penerimaan: Rp1.005.330.806 (Rp1 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp800.446.161 (Rp800 juta)

2. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp2.841.667.200 (Rp2,8 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp1.179.460.714 (Rp1 miliar)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580
  • Menyampaikan LADK: 575
  • Tidak menyampaikan LADK: 5
  • Total penerimaan: Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580
  • Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp20.591.513.702 (Rp20,5 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp8.801.317.049 (Rp8,8 miliar).

5.Partai NasDem

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp7.781.026.469 (Rp7,7 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp7.631.655.294 (Rp7,6 miliar).

6. Partai Buruh

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 578
  • Tidak menyampaikan LADK: 2
  • Total penerimaan: Rp4.214.169.815 (Rp4,2 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp3.758.092.806 (Rp3,7 miliar)

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 396 Menyampaikan LADK: 286
  • Tidak menyampaikan LADK: 100
  • Total penerimaan: Rp5.808.500.000 (Rp5,8 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp4.686.000.000 (Rp4,6 miliar)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0.
  • Total penerimaan: Rp12.711.929.760 (Rp12,7 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp7.833.307.791 (Rp7,8 miliar).

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 525 Menyampaikan LADK: 525
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp453.048.200 (Rp453 juta)
  • Total pengeluaran: Rp42.700.400 (Rp42 juta)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 485 Menyampaikan LADK: 485
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp2.010.000.753 (Rp2 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp234.035.150 (Rp234 juta)

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 570 Menyampaikan LADK: 570
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp5.500.000.000 (Rp5,5 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp2.118.305.000 (Rp2,1 miliar)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp29.826.000.000 (Rp29,8 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp22.419.055.000 (Rp22,4 miliar)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 470
  • Menyampaikan LADK: 470
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp301.300.000 (Rp301 juta)
  • Total pengeluaran: Rp228.300.000 (Rp228 juta)

14. Partai Demokrat

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp8.748.860.395 (Rp8,7 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp3.914.375.079 (Rp3,9 miliar)

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp180.000 (Rp180 ribu).

16. Partai Perindo

  • Jumlah calon anggota legislatif: 579 menyampaikan LADK: 579
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp10.148.994.025 (Rp10,1 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp9.997.744.025 (Rp9,9 miliar).

17.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp20.005.000.000 (Rp20 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp13.155.500.000 (Rp13,1 miliar)

18. Partai Ummat

  • Jumlah calon anggota legislatif: 512 Menyampaikan LADK: 511
  • Tidak menyampaikan LADK: 1
  • Total penerimaan: Rp479.128.518 (Rp479 juga)
  • Total pengeluaran: Rp478.137.200 (Rp478 juta)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Kembalikan LADK Semua Partai Politik karena Belum Lengkap dan Sesuai

KPU Kembalikan LADK Semua Partai Politik karena Belum Lengkap dan Sesuai

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 17:58 WIB

Disebut Kubu AMIN Bikin Gaduh Soal Temuan Dana Kampanye, Ketua PPATK: Kami Tidak Terlibat Politik!

Disebut Kubu AMIN Bikin Gaduh Soal Temuan Dana Kampanye, Ketua PPATK: Kami Tidak Terlibat Politik!

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 17:58 WIB

Belanja Iklan Capres-Cawapres di Media Sosial Capai Puluhan Miliar, Perludem: Harus Tercatat di LADK

Belanja Iklan Capres-Cawapres di Media Sosial Capai Puluhan Miliar, Perludem: Harus Tercatat di LADK

Kotak Suara | Rabu, 20 Desember 2023 | 20:00 WIB

Terkini

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×