Anies Santai Dilaporkan ke Bawaslu, Prabowo: Saya Kira Proses Berjalan

Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:23 WIB
Anies Santai Dilaporkan ke Bawaslu, Prabowo: Saya Kira Proses Berjalan
Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto saat kampanye di Medan. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporannya, Subadria menyebur Anies patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti Laporan kami agar yang bersangkutan (Anies) dapat segera diproses,” tegas Subadria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI