Partai Koalisi Pemerintah Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Mengada-ada

Senin, 15 Januari 2024 | 17:23 WIB
Partai Koalisi Pemerintah Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Mengada-ada
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Negara ini memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi semua pihak. Faktanya, ada banyak kelompok masyarakat lain yang mendukung program pembangunan yang dilaksanakan Jokowi," katanya.

Saleh mengingatkan agar jangan memperkeruh situasi saat ini. Ia sekaligu mengimbau agar semua pihak bisa menjaga suasana kebatinan dengan tidak membawa isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memandang hal serupa. Ia menilai isu pemakzulan yang belakangan muncul terkesan mengada-ada.

"Kalau saya ditanya sebagai pimpinan teras partai koalisi pemerintah, Partai Gerindra, ya tentunya dengan keberhasilan-keberhasilan Presiden Jokowi yang sudah banyak dan sudah terbukti alasan untuk memakzulan, saya pikir terlalu mengada-ada," kata Dasco.

Respons Ketua DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menanggapi adanya pemakzulan Presiden Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung petisi 100. Puan menjelaskan akan tetap menjalankan konstitusi sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada," terang dia saat ditemui usai meresmikan GOR Bung Karno di Sukoharjo, Kamis (11/1/2024).

Puan menegaskan tidak masalah untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Namun, yang terpenting tetap harus menjaga situasi menjelang Pemilu 2024.

"Jadi aspirasi silahkan saja disampaikan. Namun, kita tetap menjaga situasi menjelang pemilu ini supaya damai," ungkap dia.

Baca Juga: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Menteri Keuangan, Prabowo Dibawa-bawa

Pada kesempatan itu, Puan meminta agar aparat penegak hukum tetap menjaga netralitas. Ini agar pesta demokrasi nanti berjalan dengan jujur dan adil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI